Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Polres Tegal Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Dugaan Pengambilan Solar Ilegal

badge-check


					Polres Tegal Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Dugaan Pengambilan Solar Ilegal Perbesar

TEGAL | Kabarjateng.id — Laporan warga melalui layanan Call Center 110 langsung direspons jajaran Polres Tegal.

Polisi mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait dugaan pengambilan solar secara ilegal di depan SD 04 Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Laporan tersebut masuk ke Call Center 110 pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 00.01 WIB.

Informasi itu kemudian diteruskan operator kepada petugas Pamapta 1 Polres Tegal untuk dilakukan pengecekan di lokasi.

Tidak berselang lama, personel Pamapta 1 bersama anggota SPKT mendatangi tempat yang dilaporkan masyarakat.

Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengambilan solar secara ilegal.

Dalam penanganan tersebut, polisi menemukan kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi H-8926-TR yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kondisi di tempat kejadian juga didokumentasikan sebagai bagian dari proses penanganan awal laporan masyarakat.

Barang yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut bersama pengemudi kendaraan kemudian dibawa ke Polres Tegal.

Langkah tersebut dilakukan untuk pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui secara pasti fakta di balik laporan yang diterima kepolisian.

Pamapta 1 Polres Tegal IPDA Ade Sutikno, S.H., mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Selanjutnya, apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana, akan dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ade.

Menurutnya, respons terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan sekaligus memastikan informasi yang diterima dapat diverifikasi di lapangan.

Polres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Laporan melalui Call Center 110 diharapkan dapat membantu polisi memperoleh informasi lebih cepat sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pengambilan solar tersebut.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. (Muhrodi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Koramil Bantarkawung Salurkan Air Bersih

29 September 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Brebes Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Bumiayu, Dua Orang Diamankan

29 September 2026 - 16:19 WIB

Taj Yasin Dorong Perluasan Program Satu OPD Satu Desa untuk Tekan Kemiskinan Jateng

29 September 2026 - 16:14 WIB

75 Kali Donor Darah, Warga Jateng Sumbangkan 37,5 Liter untuk Kemanusiaan

29 September 2026 - 15:48 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Evaluasi Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

29 September 2026 - 15:31 WIB

Yayasan Kartika Jaya Datang Melayat, Beri Dukungan untuk Keluarga Siswa yang Meninggal

29 September 2026 - 15:24 WIB

Trending di Daerah