DEMAK | Kabarjateng.id — Kabar baik bagi para penghafal Al-Qur’an di Jawa Tengah. Pemerintah provinsi memberikan bisyaroh sebagai bentuk apresiasi tanpa mewajibkan hafiz dan hafizah mengajukan proposal.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, syarat utama bagi penerima bisyaroh adalah telah menyelesaikan hafalan 30 juz dan mengikuti wisuda.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memangkas proses administrasi yang dinilai dapat menyulitkan para penerima.
“Kalau ada yang khatam Al-Qur’an dan diwisuda, kami dari pemerintah langsung memberikan bisyaroh atau tali asih kepada para hafiz dan hafizah. Ini langsung, jadi tidak perlu ada proposal,” ujar Taj Yasin.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Peringatan Maulidurrosul SAW, Khotmil Qur’an, Tawajjuhan Akbar, dan Haul ke-54 Simbah Ahmad Dahlan di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis (10/9/2026).
Dalam acara tersebut, Taj Yasin yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan bisyaroh kepada empat hafizah yang telah menuntaskan hafalan Al-Qur’an.
Menurut Gus Yasin, pemberian bisyaroh merupakan bentuk penghargaan atas proses panjang yang dijalani para santri dalam menghafalkan Al-Qur’an.
Ia mengakui pengelolaan keuangan pemerintah memiliki aturan yang harus dipatuhi.
Namun, ia ingin mekanisme pemberian apresiasi kepada para hafiz dan hafizah tetap sederhana.
“Uang kalau dikelola pemerintah itu memang tidak mudah. Tetapi kalau khusus untuk mereka yang menghafalkan Al-Qur’an, tidak sulit. Tidak perlu proposal dan tidak perlu proses yang berbelit-belit,” katanya.
Gus Yasin juga berpesan agar para penghafal Al-Qur’an tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan hafalan dan mengikuti wisuda.
Menurutnya, wisuda bukanlah tanda berakhirnya perjuangan, melainkan momentum untuk mulai menjaga hafalan dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an.
“Adik-adik yang khatam Al-Qur’an ini adalah permulaan, bukan pencapaian akhir, tetapi sebuah permulaan,” tegasnya.
Pemprov Jateng berharap program tali asih tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para santri sekaligus bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang mendalami Al-Qur’an. (dkp)






