Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Pemprov Jateng Siapkan Solusi bagi 756 Pekerja PT SGS yang Terkena PHK

badge-check


					Pemprov Jateng Siapkan Solusi bagi 756 Pekerja PT SGS yang Terkena PHK Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah untuk membantu 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kabupaten Semarang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, pemerintah daerah akan memastikan hak-hak pekerja tetap diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan juga dilakukan agar persoalan ketenagakerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Hal itu disampaikan Taj Yasin setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, persoalan PHK bukan hanya menyangkut pemenuhan hak pekerja dari perusahaan, tetapi juga bagaimana pemerintah membantu mereka mendapatkan kesempatan kerja baru.

“Ketika ada permasalahan seperti ini, kami melakukan pendampingan untuk memastikan hak-hak para buruh tetap terpenuhi,” kata Taj Yasin.

Pemprov Jateng, lanjut dia, sedang mengkaji kemungkinan menyalurkan para pekerja yang kehilangan pekerjaan tersebut ke perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja.

Langkah itu dinilai memungkinkan karena para pekerja PT SGS telah memiliki pengalaman dan keterampilan kerja.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal bagi mereka untuk kembali memasuki dunia kerja.

“Kami juga memberikan pendampingan kepada karyawan yang terkena PHK agar bisa masuk ke perusahaan-perusahaan lain,” ujarnya.

Taj Yasin menyebut proses pemetaan dan koordinasi dengan berbagai pihak masih berlangsung.

Pemerintah berharap upaya tersebut dapat segera menemukan peluang kerja baru bagi para pekerja terdampak.

Ia mengatakan, peluang tersebut juga akan dikaitkan dengan perkembangan investasi di Jawa Tengah.

Meningkatnya investasi di sejumlah sektor diharapkan dapat membuka kebutuhan tenaga kerja baru.

Pemprov Jateng akan menjalin komunikasi dengan perusahaan yang baru masuk maupun pelaku usaha yang sedang memperluas kegiatan bisnisnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut akan dipetakan untuk melihat kemungkinan menyerap tenaga kerja dari PT SGS.

“Investasi di Jawa Tengah saat ini naik. Ini yang akan kami koordinasikan dengan perusahaan-perusahaan baru maupun yang sedang berkembang,” jelasnya.

Sementara mengenai kewajiban perusahaan terhadap pekerja yang terkena PHK, Taj Yasin menegaskan bahwa pemenuhan hak pekerja merupakan tanggung jawab perusahaan sesuai aturan.

“Itu merupakan kewajiban,” tegasnya.

Pemprov Jawa Tengah memastikan pendampingan akan terus dilakukan.

Selain mengawal hak-hak pekerja, pemerintah juga berupaya mencarikan jalan agar ratusan pekerja tersebut dapat kembali memperoleh penghasilan melalui kesempatan kerja di perusahaan lain. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Krisis Air Bersih Melanda Bojong Boyolali, Kodim 0724 Salurkan Bantuan untuk Warga

4 September 2026 - 08:48 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Mahasiswa Perkuat Penanganan TBC hingga Desa

4 September 2026 - 08:41 WIB

Danyonif TP 449/SH Silaturahmi ke Polres Sukoharjo, Perkuat Kolaborasi TNI-Polri

4 September 2026 - 08:26 WIB

KTP Dipakai untuk Judi Online, Bansos Lansia di Kabupaten Pekalongan Kembali Dipulihkan

4 September 2026 - 08:19 WIB

Pemprov Jateng Siap Tampung Aspirasi Warga soal Proyek Geothermal Gunung Ungaran

4 September 2026 - 07:53 WIB

Rotasi Enam Pejabat Polres Grobogan, Kasat Reskrim dan Lima Kapolsek Berganti

4 September 2026 - 07:36 WIB

Trending di Daerah