Kasdam IV/Diponegoro Ikuti Evaluasi Penataan Organisasi Satuan TNI AD 2026

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Kabarjateng.id – Kodam IV/Diponegoro mengikuti evaluasi penataan organisasi dan satuan TNI Angkatan Darat (Tatatuksat) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut membahas penyesuaian struktur satuan guna mendukung kesiapan operasional dan efektivitas pelaksanaan tugas TNI AD.

Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma mengikuti rapat evaluasi melalui konferensi video (vidcon) dari Makodam IV/Diponegoro, Senin (26/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tri Budi Utomo.

Evaluasi tersebut melibatkan sejumlah satuan, meliputi Brigade Infanteri (Brigif), Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP), Batalyon Infanteri (Yonif), Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), hingga Batalyon Bantuan Tempur (Yonbanpur).

Baca Juga  HSN 2026, Pemprov Jateng Siapkan Enam Program untuk Santri, Beasiswa hingga Pesantren Bebas Kekerasan

Pembahasan difokuskan pada penataan struktur dan susunan organisasi agar sesuai dengan kebutuhan tugas serta perkembangan tantangan yang dihadapi TNI AD.

Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap satuan memiliki pembagian tugas, fungsi, dan kemampuan yang mendukung pelaksanaan operasi secara optimal.

Melalui evaluasi ini, pimpinan TNI AD berupaya mengidentifikasi berbagai aspek organisasi yang perlu diselaraskan.

Dengan struktur satuan yang tepat, diharapkan koordinasi antarsatuan dapat berjalan lebih efektif dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas semakin meningkat.

Keikutsertaan Kodam IV/Diponegoro dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi antara pimpinan pusat dan jajaran kewilayahan.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Revisi Perda Pajak, Aturan Sumbangan Dicabut

Sinkronisasi diperlukan agar kebijakan penataan organisasi dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten sesuai arahan pimpinan TNI AD.

Evaluasi Tatatuksat TA 2026 diharapkan menghasilkan penataan organisasi yang sesuai kebutuhan, sekaligus memperkuat profesionalisme dan kesiapan satuan dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.

Dengan demikian, organisasi TNI AD diharapkan semakin efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok serta menjaga kesiapan pertahanan negara. (lim)

Berita Terkait

Dishub Kota Semarang Luncurkan SMART, Pemantauan Penerangan Jalan Kini Terintegrasi
Bakti TNI AD di Kebumen, Jalan Rabat Beton 700 Meter Capai Progres 70 Persen
Kasdam IV/Diponegoro Evaluasi Pembangunan KDKMP, Dorong Percepatan di Jawa Tengah
Kapolres Semarang Sambangi SDN Susukan 01, Berikan Edukasi Siswa Tertib Berlalulintas Sejak Dini 
Rotasi Pejabat Polres Semarang, Kasat Reskrim hingga Dua Kapolsek Berganti
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Semarang Bidik Pelanggaran Berisiko Kecelakaan
Satu Titik Api Kembali Muncul di Gunung Lawu, Ahmad Luthfi Instruksikan Penyisiran
Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Revisi Perda Pajak, Aturan Sumbangan Dicabut

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Dishub Kota Semarang Luncurkan SMART, Pemantauan Penerangan Jalan Kini Terintegrasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Ikuti Evaluasi Penataan Organisasi Satuan TNI AD 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Bakti TNI AD di Kebumen, Jalan Rabat Beton 700 Meter Capai Progres 70 Persen

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Evaluasi Pembangunan KDKMP, Dorong Percepatan di Jawa Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Semarang Sambangi SDN Susukan 01, Berikan Edukasi Siswa Tertib Berlalulintas Sejak Dini 

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Semarang Bidik Pelanggaran Berisiko Kecelakaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Satu Titik Api Kembali Muncul di Gunung Lawu, Ahmad Luthfi Instruksikan Penyisiran

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Revisi Perda Pajak, Aturan Sumbangan Dicabut

Berita Terbaru