SEMARANG | Kabarjateng.id — Kodam IV/Diponegoro meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau 2026.
Penguatan dilakukan dengan mengoptimalkan peran satuan teritorial, mulai dari Korem, Kodim, Koramil hingga Babinsa di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Langkah tersebut mencakup pencegahan, pemantauan wilayah rawan, patroli, edukasi kepada masyarakat, kesiapan personel dan peralatan, hingga koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi.
Ancaman Karhutla menjadi perhatian seiring meningkatnya kondisi kering selama puncak kemarau.
Data hingga 23 Agustus 2026 mencatat terdapat 232 kejadian Karhutla di Jawa Tengah dengan dampak sekitar 194 hektare lahan dan 213 hektare kawasan hutan.
Di DIY, sampai 26 Agustus 2026 tercatat 46 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luas area terdampak mencapai sekitar 45,97 hektare.
Kondisi vegetasi yang mengering serta aktivitas manusia menjadi sejumlah faktor yang perlu diwaspadai.
BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta bahkan menetapkan seluruh wilayah DIY dalam kategori Awas potensi Karhutla untuk periode 23–29 Agustus 2026.
Menghadapi kondisi tersebut, jajaran Kodam IV/Diponegoro meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, semak belukar, lereng pegunungan dan wilayah dengan akses sulit menjadi sasaran pemantauan.
Babinsa memiliki peran penting karena berada langsung di tengah masyarakat.
Selain memantau perkembangan situasi di wilayah binaan, mereka juga membangun komunikasi dengan pemerintah desa serta warga untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin.
Edukasi menjadi salah satu langkah utama pencegahan.
Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari pembakaran sampah secara sembarangan serta segera menyampaikan laporan jika melihat asap atau indikasi munculnya api.
Kodam IV/Diponegoro juga menyiapkan personel dan perlengkapan untuk mendukung penanganan awal.
Kekuatan tersebut dapat digerakkan membantu pemerintah daerah dan BPBD, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan hutan, perbukitan atau lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Koordinasi juga diperkuat dengan melibatkan BPBD, Polri, Perhutani, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan serta unsur masyarakat.
Patroli bersama dan sistem pelaporan dini diharapkan mampu mempercepat pengerahan personel ketika ditemukan titik api.
Penanganan Karhutla telah dilakukan di sejumlah wilayah jajaran, di antaranya Pati, Brebes, Kendal, Blora, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri hingga Gunungkidul.
Penanganannya mengedepankan tahapan deteksi, pengerahan personel, pengendalian api, pemadaman, pendinginan dan pemantauan setelah kebakaran.
Kehadiran satuan teritorial dinilai penting terutama di kawasan hutan dan pegunungan.
Pemahaman prajurit terhadap kondisi medan dan akses lokal dapat membantu mengarahkan tim pemadam menuju lokasi kebakaran, membuka akses, menjaga keamanan serta melakukan penanganan awal.
Setelah api berhasil dipadamkan, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Di wilayah pertanian dan perkebunan, komunikasi dengan petani terus diperkuat guna mencegah praktik pembakaran yang berisiko meluas.
Sedangkan di kawasan hutan, pengawasan diarahkan pada aktivitas masyarakat dan munculnya tanda-tanda kebakaran sejak dini.
Sistem kewilayahan tersebut membentuk pola koordinasi berjenjang.
Babinsa menjadi unsur pemantauan di tingkat desa, Koramil berperan sebagai penghubung dan koordinator di tingkat kecamatan, sementara Kodim mengintegrasikan dukungan pada tingkat kabupaten dan kota.
Dengan pola tersebut, kesiapsiagaan menghadapi Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman.
Pencegahan, patroli, deteksi dini, pelaporan, pengerahan kekuatan, penanganan cepat hingga pemantauan pascakebakaran menjadi satu rangkaian yang terus diperkuat.
Kodam IV/Diponegoro menegaskan kesiapan satuan kewilayahan untuk membantu menghadapi ancaman Karhutla di Jawa Tengah dan DIY selama musim kemarau 2026.
Sinergi personel, peralatan dan koordinasi lintas sektor diharapkan mampu meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan. (lim)






