SALATIGA | Kabarjateng.id — Laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polres Salatiga.
Kali ini, petugas menindaklanjuti informasi mengenai seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Kampung Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Rabu (26/8/2026).
Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 19.21 WIB dari seorang warga bernama Lingga.
Mendapat laporan itu, petugas Pamapta bersama personel piket fungsi dan anggota Polsek Sidorejo langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan.
Peristiwa itu sebelumnya diketahui sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban berinisial M, laki-laki berusia 59 tahun, diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.
Kejadian bermula saat seorang saksi mendatangi kamar korban untuk mengingatkan waktu makan, sebagaimana kebiasaan sehari-hari.
Ketika mencoba membangunkan korban, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dari kamar tersebut juga tercium aroma tidak sedap yang cukup kuat.
Saksi kemudian menyampaikan temuan itu kepada Ketua RT.
Informasi tersebut diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugel Aipda Budi Nurohman dan selanjutnya dilaporkan ke SPK Polsek Sidorejo.
Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., bersama anggota kemudian mendatangi tempat kejadian.
Tim Inafis Satreskrim Polres Salatiga, Piket Pawas, serta Pamapta turut diterjunkan untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara itu, tenaga medis dari Puskesmas Sidorejo Lor melakukan pemeriksaan terhadap kondisi luar tubuh korban.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lecet pada lengan kiri dan bagian dada.
Meski demikian, petugas tidak menemukan indikasi penganiayaan ataupun tanda kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh korban.
Korban diperkirakan telah meninggal sekitar satu hari sebelum ditemukan.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui mempunyai riwayat diabetes melitus dan selama ini menjalani pengobatan secara rutin.
Usai pemeriksaan di lokasi, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kota Salatiga menuju RSUD Kota Salatiga.
Petugas bersama saksi juga telah berkoordinasi untuk menghubungi keluarga korban.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., mengatakan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian.
Menurutnya, Call Center 110 merupakan salah satu kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan situasi yang memerlukan penanganan segera.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui saluran resmi.
Setiap laporan, kata dia, akan ditangani dengan menyesuaikan situasi dan kebutuhan di lapangan.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui kanal resmi kepolisian. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya secara profesional,” ujar AKBP Jonathan.
Respons tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional sekaligus memastikan setiap laporan warga mendapat penanganan sesuai prosedur. (ar)






