SEMARANG | kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Santunan Kematian (E-SANKEM) sebagai inovasi layanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat mengajukan santunan kematian.
Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam kegiatan penyaluran santunan bagi 1.000 anak yatim piatu yang digelar Dinas Sosial Kota Semarang, Kamis (25/6).
Melalui aplikasi E-SANKEM, proses pengajuan santunan kematian yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara elektronik dan terintegrasi. Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta dapat dipantau secara real time oleh masyarakat.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, transformasi digital harus memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama bagi keluarga yang sedang menghadapi situasi sulit akibat kehilangan anggota keluarga.
“Saat keluarga sedang berduka, mereka seharusnya tidak dibebani proses birokrasi yang panjang dan berbelit. Pemerintah harus hadir membantu, mempermudah, dan memberikan pelayanan yang cepat sehingga masyarakat dapat fokus mendampingi keluarganya,” ujar Agustina.
Menurutnya, peluncuran E-SANKEM merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Agustina menegaskan digitalisasi layanan publik tidak hanya berbicara tentang pemanfaatan teknologi, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengajuan santunan kematian diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Pemkot Semarang berharap kehadiran E-SANKEM dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses layanan santunan kematian secara lebih praktis sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.(day)






