SEMARANG, Kabarjateng.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Tengah memperkuat komitmen dalam menjamin perlindungan hak-hak pekerja.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, menegaskan hal itu saat memimpin sarasehan bersama elemen buruh se-Jawa Tengah.
Kegiatan berlangsung di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Selasa (21/4/2026), dan menghadirkan sekitar 100 peserta dari 12 serikat pekerja, antara lain FSPMI, KASBI, KSPN, KSPSI, hingga FSB Semar.
Sejumlah pejabat utama Polda Jateng serta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Hery Wahyudi turut mengikuti forum tersebut.
Kolaborasi Nyata untuk Kesejahteraan Buruh
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sekaligus pelayanan kepada pekerja.
Ia menekankan bahwa kepolisian tidak hanya menjalankan penegakan hukum, tetapi juga mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara konstruktif.
Kapolda menjelaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan serikat pekerja memberikan dampak positif.
Desk Ketenagakerjaan menangani persoalan di 18 perusahaan dan membantu penyelesaian pembayaran pesangon dengan nilai lebih dari Rp4 miliar.
Selain itu, desk tersebut membuka peluang kerja bagi ribuan tenaga kerja.
Sekitar 5.000 pekerja terserap di industri mainan anak di wilayah Demak dan 1.000 pekerja lainnya terserap di sektor serupa di Grobogan.
Tidak Hanya Penegakan Hukum, Tapi Juga Konsultasi
Kapolda menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan terus berkembang.
Layanan ini tidak hanya menangani aspek hukum, tetapi juga menyediakan ruang konsultasi bagi pekerja yang menghadapi berbagai persoalan di tempat kerja.
Dalam sesi dialog, para perwakilan buruh menyampaikan sejumlah isu, mulai dari pemenuhan hak normatif, perlindungan pekerja non-serikat, hingga dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja.
Menanggapi hal itu, Kapolda meminta jajarannya segera menindaklanjuti setiap laporan.
Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan nyata bagi pekerja.
Akses Layanan Dibuka Luas
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim, menyoroti pentingnya sosialisasi Desk Ketenagakerjaan agar menjangkau seluruh lapisan buruh, termasuk pekerja non-serikat.
Ia juga mendorong agar setiap laporan mendapat penanganan cepat dan profesional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda memastikan layanan terbuka bagi semua pekerja tanpa terkecuali.
Ia mendorong jajarannya memberikan respons optimal terhadap setiap aduan.
Sebagai bentuk kemudahan akses, Polda Jateng menyediakan layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus di nomor 0821-4487-3884.
Layanan ini memungkinkan pekerja melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat, aman, dan terverifikasi.
May Day Diharapkan Tetap Kondusif
Menjelang May Day 2026, Kapolda mengapresiasi sikap dewasa para buruh di Jawa Tengah yang mampu menjaga situasi tetap kondusif pada peringatan tahun sebelumnya.
Ia berharap kondisi tersebut terus terjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung damai dan bermartabat.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Jateng siap mengawal seluruh rangkaian kegiatan agar berjalan aman sekaligus menjamin hak-hak buruh tetap terlindungi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa sarasehan ini menjadi sarana membangun komunikasi terbuka antara kepolisian dan pekerja.
Ia menyatakan bahwa dialog seperti ini membantu penyelesaian setiap persoalan ketenagakerjaan secara adil, profesional, dan transparan. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.