Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

LSP Koperasi Susun Skema Pendidikan Khusus, Siapkan Manajer KD/KMP Sesuai Kebutuhan Lapangan

badge-check


					LSP Koperasi Susun Skema Pendidikan Khusus, Siapkan Manajer KD/KMP Sesuai Kebutuhan Lapangan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi terus memperkuat peran dalam pengembangan sumber daya manusia dengan menyusun skema pendidikan dan sertifikasi khusus bagi calon manajer Koperasi Desa dan Koperasi Kota (KD/KMP).

LSP merancang skema ini secara fleksibel agar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.

Skema Adaptif dan Lebih Terarah

LSP Koperasi menyusun sistem pendidikan dan sertifikasi dengan menyesuaikan perkembangan usaha koperasi saat ini.

Lembaga ini tidak lagi terpaku pada model koperasi simpan pinjam, tetapi mengakomodasi berbagai jenis usaha produktif yang berkembang di masyarakat.

Dalam skema terbaru, LSP menetapkan sekitar tujuh hingga delapan unit kompetensi bagi manajer KD/KMP.

Jumlah ini lebih ringkas dibandingkan standar manajer koperasi simpan pinjam yang mencapai sebelas unit kompetensi.

Langkah ini mendorong pengelolaan koperasi tahap awal agar berjalan lebih fokus, efisien, dan tepat sasaran.

Berdasarkan Kebutuhan Lapangan
Pengarah LSP Koperasi, Khoiridin, menegaskan bahwa tim menyusun skema tersebut berdasarkan kebutuhan praktis di lapangan.

Ia menilai setiap koperasi memiliki tingkat kompleksitas berbeda, sehingga LSP tidak menyamaratakan pendekatan kompetensi.

Peserta yang lolos seleksi langsung mengikuti program pendidikan untuk membentuk kompetensi inti.

Setelah itu, mereka menjalani asesmen sebelum memperoleh sertifikat resmi.

“Fokus utama kami memastikan peserta memiliki kemampuan dasar yang relevan untuk mengelola koperasi sekaligus mengembangkan usaha produktif,” ujarnya di Semarang, Kamis (16/4).

Standar Nasional Terjaga

LSP Koperasi memastikan seluruh skema telah melalui proses harmonisasi dan verifikasi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Proses ini menjamin standar kompetensi memiliki pengakuan secara nasional.

Selain itu, LSP memperkuat koordinasi dengan Kementerian Koperasi, khususnya dalam pengembangan SDM dan talenta koperasi.

Sinergi ini mempererat keterkaitan antara penyusunan skema, pelatihan, hingga proses sertifikasi.

Fokus Tahap Awal Pengelolaan

Pada tahap awal, LSP mengarahkan KD/KMP untuk tidak langsung menjalankan unit usaha simpan pinjam.

Pendekatan ini membuat kebutuhan kompetensi menjadi lebih sederhana, namun tetap relevan dengan kondisi lapangan.

Manajer menguasai dasar-dasar manajemen, pengelolaan usaha, serta penguatan organisasi sebelum mengembangkan unit usaha yang lebih kompleks.

Dorong SDM Lebih Profesional

Melalui skema ini, LSP Koperasi tidak hanya menjalankan fungsi sertifikasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas SDM koperasi secara menyeluruh.

Ke depan, para manajer mampu bekerja secara profesional, adaptif terhadap perubahan, serta aktif memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Politikus Gerindra Herlambang Prabowo Ajak Bertemu Tiyo Ardianto, Dorong Ruang Dialog yang Sehat

17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Warga Saksikan Kirab 1 Sura Mangkunegaran, Tradisi Budaya Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

17 Juni 2026 - 19:25 WIB

Alokasi Anggaran Bertambah, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Wonogiri Siap Dibangun Tahun 2026

17 Juni 2026 - 19:12 WIB

LPPM Unhan RI Dorong Kolaborasi Riset Strategis untuk Perkuat Inovasi Pertahanan Nasional

17 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Bakti Sosial di Rumah Ibadah

17 Juni 2026 - 18:42 WIB

ESI Jepara Mantapkan Persiapan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Fokus Taktik dan Mental Bertanding

17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Trending di KABAR JATENG