Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 16 Apr 2026 17:44 WIB

LSP Koperasi Susun Skema Pendidikan Khusus, Siapkan Manajer KD/KMP Sesuai Kebutuhan Lapangan


					LSP Koperasi Susun Skema Pendidikan Khusus, Siapkan Manajer KD/KMP Sesuai Kebutuhan Lapangan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi terus memperkuat peran dalam pengembangan sumber daya manusia dengan menyusun skema pendidikan dan sertifikasi khusus bagi calon manajer Koperasi Desa dan Koperasi Kota (KD/KMP).

LSP merancang skema ini secara fleksibel agar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.

Skema Adaptif dan Lebih Terarah

LSP Koperasi menyusun sistem pendidikan dan sertifikasi dengan menyesuaikan perkembangan usaha koperasi saat ini.

Lembaga ini tidak lagi terpaku pada model koperasi simpan pinjam, tetapi mengakomodasi berbagai jenis usaha produktif yang berkembang di masyarakat.

Dalam skema terbaru, LSP menetapkan sekitar tujuh hingga delapan unit kompetensi bagi manajer KD/KMP.

Jumlah ini lebih ringkas dibandingkan standar manajer koperasi simpan pinjam yang mencapai sebelas unit kompetensi.

Langkah ini mendorong pengelolaan koperasi tahap awal agar berjalan lebih fokus, efisien, dan tepat sasaran.

Berdasarkan Kebutuhan Lapangan
Pengarah LSP Koperasi, Khoiridin, menegaskan bahwa tim menyusun skema tersebut berdasarkan kebutuhan praktis di lapangan.

Ia menilai setiap koperasi memiliki tingkat kompleksitas berbeda, sehingga LSP tidak menyamaratakan pendekatan kompetensi.

Peserta yang lolos seleksi langsung mengikuti program pendidikan untuk membentuk kompetensi inti.

Setelah itu, mereka menjalani asesmen sebelum memperoleh sertifikat resmi.

“Fokus utama kami memastikan peserta memiliki kemampuan dasar yang relevan untuk mengelola koperasi sekaligus mengembangkan usaha produktif,” ujarnya di Semarang, Kamis (16/4).

Standar Nasional Terjaga

LSP Koperasi memastikan seluruh skema telah melalui proses harmonisasi dan verifikasi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Proses ini menjamin standar kompetensi memiliki pengakuan secara nasional.

Selain itu, LSP memperkuat koordinasi dengan Kementerian Koperasi, khususnya dalam pengembangan SDM dan talenta koperasi.

Sinergi ini mempererat keterkaitan antara penyusunan skema, pelatihan, hingga proses sertifikasi.

Fokus Tahap Awal Pengelolaan

Pada tahap awal, LSP mengarahkan KD/KMP untuk tidak langsung menjalankan unit usaha simpan pinjam.

Pendekatan ini membuat kebutuhan kompetensi menjadi lebih sederhana, namun tetap relevan dengan kondisi lapangan.

Manajer menguasai dasar-dasar manajemen, pengelolaan usaha, serta penguatan organisasi sebelum mengembangkan unit usaha yang lebih kompleks.

Dorong SDM Lebih Profesional

Melalui skema ini, LSP Koperasi tidak hanya menjalankan fungsi sertifikasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas SDM koperasi secara menyeluruh.

Ke depan, para manajer mampu bekerja secara profesional, adaptif terhadap perubahan, serta aktif memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Satresnarkoba Polres Boyolali Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Satu Pelaku Ditangkap

16 April 2026 - 18:27 WIB

Kasdam IV Diponegoro Ikuti Pembukaan Retreat KPPD, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:51 WIB

Wanita di Tempellemahbang Blora Ditemukan Meninggal, Diduga Akhiri Hidup di Samping Rumah

16 April 2026 - 16:54 WIB

Gayatri Jawa Tengah: Gerakan Perempuan Berbasis Budaya dan Kepedulian Sosial

16 April 2026 - 16:22 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pemuda Kajoran, Lima Pelaku Peragakan 19 Adegan

16 April 2026 - 16:00 WIB

Pengadilan Negeri Salatiga Intensifkan Wasmat di Rutan

16 April 2026 - 13:56 WIB

Trending di Daerah