Menu

Mode Gelap
 

Kabar Boyolali

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Karanggede Boyolali, Tersangka Peragakan 43 Adegan

badge-check


					Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Karanggede Boyolali, Tersangka Peragakan 43 Adegan Perbesar

BOYOLALI, Kabarjateng.idPolres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya korban serta disertai tindak pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Kamis (9/4/2026).

Petugas menghadirkan tersangka bersama sejumlah saksi dalam proses rekonstruksi yang berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Boyolali ikut menyaksikan jalannya kegiatan guna memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan.

43 Adegan Ungkap Rangkaian Kejadian

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra melalui jajaran Sat Reskrim menjelaskan, tersangka memperagakan sebanyak 43 adegan.

Seluruh adegan tersebut menggambarkan runtutan kejadian secara menyeluruh, mulai dari awal hingga tersangka meninggalkan lokasi kejadian.

Rekonstruksi ini membantu penyidik memperjelas detail peristiwa sekaligus menguji kecocokan antara fakta di lapangan dengan pengakuan tersangka.

Kronologi Kejadian di Karanggede

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Dalam kejadian itu, satu korban anak meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka berat.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa pelaku diduga memiliki motif sakit hati terhadap korban.

Selain melakukan kekerasan, tersangka juga mengambil sejumlah barang milik korban sebelum melarikan diri.

Pengamanan Ketat Selama Rekonstruksi
Petugas melaksanakan rekonstruksi secara terbatas dengan pengamanan ketat.

Langkah ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan selama proses berlangsung.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dengan pengawasan langsung dari aparat kepolisian.

Bagian Penting Proses Penyidikan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan.

Kegiatan ini berfungsi untuk memperjelas kronologi serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Polres Boyolali memastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Semarang Bergema dengan Syiar Al-Qur’an

13 September 2026 - 11:38 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Pancarkan Pesan Damai dan Persatuan

13 September 2026 - 10:40 WIB

Gebyar Bumiayu Fair 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Pengunjung Meriahkan Malam Terakhir di Lapangan Asri Bumiayu

13 September 2026 - 10:04 WIB

Mars MTQ Bergema dari SDN Petompon 02, Murid Ikut Ukir Rekor MURI Kota Semarang

13 September 2026 - 09:59 WIB

Polres Kendal Genjot Literasi AI, 4.367 Pelajar Berhasil Kantongi Sertifikat

13 September 2026 - 08:22 WIB

Tinjau Bazar MTQ, Gus Yasin Mendadak Jadi Pelanggan Cukur Gratis

13 September 2026 - 08:15 WIB

Trending di KABAR JATENG