Menu

Mode Gelap
 

Kabar Blora

Gempar! Warga Cepu Blora Temukan Bayi dalam Kardus

badge-check


					Gempar! Warga Cepu Blora Temukan Bayi dalam Kardus Perbesar

BLORA, Kabarjateng.id – Suasana dini hari di Jalan Gajahmada, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora mendadak gempar setelah warga menemukan seorang bayi perempuan di depan rumah salah satu warga, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Seseorang menaruh bayi itu di dalam kardus bekas air mineral tanpa pakaian.

Peristiwa bermula saat pemilik rumah berinisial G terbangun karena mendengar suara ketukan di pintu.

G keluar untuk memastikan sumber suara tersebut.

Saksi berinisial MMM bersama beberapa anak dari panti asuhan di sekitar lokasi memberi tahu G tentang sebuah kardus mencurigakan di teras rumahnya.

Warga kemudian membuka kardus merek Aqua ukuran 1,5 liter itu dan mendapati seorang bayi perempuan yang diduga baru lahir.

Bayi mungil itu hanya beralaskan kaos lengan pendek hitam putih dan terselimuti kerudung hitam.

Warga langsung membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit NU Cakra Medika Cepu untuk mendapatkan perawatan medis, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu.

Saksi Lihat Dua Pria Letakkan Kardus

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa membenarkan laporan tersebut.

Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa tempat penemuan, dan meminta keterangan para saksi.

Saksi mengaku melihat dua pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi yang jelas.

Kedua pria itu berhenti di depan rumah pelapor, menurunkan kardus, lalu langsung meninggalkan lokasi.

“Kami menerima keterangan dari saksi bahwa dua laki-laki datang menggunakan sepeda motor, meletakkan kardus di depan rumah warga, kemudian pergi,” ujar AKP Edi Santosa.

Bayi Lahir Kurang dari Sehari, Polisi Buru Pelaku

Dokter RS NU Cakra Medika Cepu, dr. Nur Chusnaini Mayati, memeriksa kondisi bayi tersebut.

Ia menyatakan bayi perempuan itu dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,73 kilogram dan panjang 46 sentimeter.

Tim medis memperkirakan usia kelahiran bayi belum genap 24 jam saat warga menemukannya.

Tim medis juga menemukan potongan tali pusar yang tidak rata dan masih cukup panjang.

Kondisi itu menunjukkan seseorang memotong tali pusar tanpa bantuan tenaga kesehatan.

Petugas medis kemudian merapikan potongan tali pusar sesuai prosedur.

Saat ini, Polres Blora terus mengejar pelaku pembuangan bayi.

Polisi mengamankan kardus, kerudung hitam, kaos, serta potongan tali pusar sebagai barang bukti.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 429 dan/atau 430 KUHP terkait dugaan penelantaran anak. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kedok Jualan Es Teh, Pria Asal Semarang Diduga Edarkan Sabu di Jalur Pantura Demak

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

15 Juni 2026 - 13:23 WIB

Trending di Headline