Menu

Mode Gelap
 

Kabar Surakarta

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 32 Remaja Langsung Dibina

badge-check


					Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 32 Remaja Langsung Dibina Perbesar

SURAKARTA, Kabarjateng.id – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan puluhan remaja di belakang Rumah Sakit Dr Oen Jebres, Kota Surakarta, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menyampaikan bahwa Tim Sparta mengungkap rencana aksi perang sarung tersebut saat anggota melaksanakan patroli rutin dan menerima aduan warga melalui Call Center Tim Sparta di nomor WhatsApp 0811-2957-110.

Pelapor menyampaikan adanya sekelompok anak muda yang merencanakan perang sarung di lokasi tersebut.

“Mendapat aduan itu, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor,” ujar Kompol Edi.

Kejar dan Amankan 32 Remaja di Lokasi

Setibanya di lokasi, anggota mendapati sekelompok remaja yang langsung berusaha melarikan diri ketika melihat kehadiran polisi.

Tim Sparta segera mengejar dan mengamankan 32 remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun.

Dari hasil interogasi awal, para remaja mengakui rencana aksi perang sarung tersebut.

Namun, petugas lebih dulu membubarkan dan menggagalkan rencana itu sebelum mereka memulainya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Sparta juga menyita 10 sarung, 2 petasan jenis Happy Flower, 1 speaker merek Bass, 1 mikrofon, 14 unit handphone, serta 15 unit sepeda motor.

Pembinaan dan Peran Orang Tua

Petugas kemudian membawa 32 remaja beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta dan menyerahkannya kepada piket Sat Res PPA dan PPO untuk proses penanganan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna Karlina Sari menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Orang tua atau wali masing-masing remaja serta Ketua RT setempat menyaksikan pembuatan surat pernyataan tersebut.

“Namun, satu anak sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan kembali kami amankan. Untuk sementara, kami belum mengizinkannya pulang guna memberikan efek jera,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari.

Langkah itu penting untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban masyarakat. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Jalan Keluar Konflik Lahan di Jateng

16 September 2026 - 08:18 WIB

MTQ Nasional XXXI di Semarang Buka Ruang bagi Disabilitas Tuli Lewat Tartil Al-Qur’an Isyarat

16 September 2026 - 08:07 WIB

Sumarno Dorong Sekolah Rakyat Disiapkan hingga Pendidikan Tinggi

16 September 2026 - 08:00 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Semarang Sasar Barang Terlarang di Blok Hunian

16 September 2026 - 00:44 WIB

Dua Mahasiswa Unwahas Bawa Jawa Tengah Raih Juara Harapan 1 Peksiminas 2026

15 September 2026 - 19:46 WIB

Rutan Salatiga Perkuat Kesiapsiagaan, Seluruh Senjata Api Jalani Pemeriksaan

15 September 2026 - 15:32 WIB

Trending di Daerah