SEMARANG, Kabarjateng.id – Keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap setelah dilaksanakannya Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025/2026 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (2/2/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dengan agenda utama pelantikan anggota PAW serta penetapan perubahan alat kelengkapan DPRD Jateng.
Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, yang mewakili Ketua DPRD Sumanto.
Sekda Jateng Sumarno menyampaikan bahwa dilantiknya anggota PAW menjadikan formasi DPRD kembali utuh.
Dengan kelengkapan tersebut, ia berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin solid dan berdampak pada percepatan pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan komposisi DPRD yang kembali lengkap, kami berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat berjalan lebih akseleratif, sehingga berbagai program pembangunan dapat diselesaikan secara lebih efektif,” ujar Sumarno.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang bertujuan menjaga kesinambungan fungsi dan tugas DPRD sebagai representasi rakyat.
“Penggantian antarwaktu adalah mekanisme konstitusional untuk memastikan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan,” jelasnya.
Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Jateng turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada almarhum Wagio Ahmad Nugroho atas pengabdiannya semasa menjabat sebagai anggota DPRD, serta kepada Rohmat Marzuki yang kini mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Kehutanan RI.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum Wagio Ahmad Nugroho dan Bapak Rohmat Marzuki selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Jawa Tengah,” kata Mohammad Saleh.
Adapun dua anggota PAW yang resmi dilantik yakni Subandi PR dan Moehammad Noer Dhuha.
Subandi PR menggantikan almarhum Wagio Ahmad Nugroho dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.
Sementara Moehammad Noer Dhuha menggantikan Rohmat Marzuki dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V yang mencakup wilayah Grobogan dan Blora.
Seiring pelantikan tersebut, DPRD Jateng juga menetapkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan.
Subandi PR dipercaya menjadi anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum, kepegawaian, serta keamanan dan ketertiban.
Sedangkan Moehammad Noer Dhuha ditempatkan di Komisi B yang fokus pada sektor perekonomian dan keuangan. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.