Menu

Mode Gelap
 

Kabar Wonogiri · 29 Jan 2026 13:17 WIB

Bidkum Polda Jateng Beri Penyuluhan KUHP Baru di Polres Wonogiri, Dorong Penegakan Hukum Berbasis Kemanusiaan


					Bidkum Polda Jateng Beri Penyuluhan KUHP Baru di Polres Wonogiri, Dorong Penegakan Hukum Berbasis Kemanusiaan Perbesar

WONOGIRI, Kabarjateng.id – Bidang Hukum (Bidkum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyuluhan hukum terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru kepada jajaran Polres Wonogiri.

Agenda tersebut digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri pada Rabu (28/1/2026) mulai pukul 09.20 WIB hingga 12.15 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Jansen Sitohang beserta tim.

Hadir pula Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Wakapolres Kompol Parwanto, para pejabat utama Polres, para Kanit Reskrim, Kanit Provos, serta anggota dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Wonogiri.

Dalam sambutannya, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program berkelanjutan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam aspek pemahaman regulasi dan penerapan hukum di lapangan.

Menurutnya, perubahan peraturan perundang-undangan menuntut aparat kepolisian untuk terus memperbarui wawasan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres juga berharap materi yang disampaikan dalam forum tersebut dapat diteruskan kepada seluruh personel hingga tingkat Polsek.

Dengan demikian, setiap anggota memiliki pemahaman yang selaras mengenai aturan hukum terbaru sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Jansen Sitohang menjelaskan bahwa hadirnya KUHP baru menjadi tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Ia menuturkan bahwa regulasi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada aspek penghukuman, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan korektif, rehabilitatif, serta restoratif yang berorientasi pada pemulihan dan kemanfaatan sosial.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel agar dalam setiap proses penegakan hukum tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Tindakan kekerasan dalam pemeriksaan tidak dibenarkan dan seluruh prosedur harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mekanisme praperadilan yang wajib dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota Polres Wonogiri semakin siap menghadapi dinamika perubahan regulasi hukum pidana.

Selain meningkatkan kompetensi personel, kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen kepolisian dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat. (ar)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Tertibkan Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru, 114 Remaja Diamankan 

15 Maret 2026 - 12:22 WIB

OSIS SMPN 1 Bumiayu Gelar Safari Ramadan, Bagikan Ribuan Takjil untuk Warga

15 Maret 2026 - 12:10 WIB

Polda Jateng Ingatkan Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

15 Maret 2026 - 09:24 WIB

Kapolres Kendal Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Mudik Lancar

15 Maret 2026 - 09:02 WIB

Warga Brangkongan Geger, Seorang Pria Tewas di Atas Pohon Kelapa

15 Maret 2026 - 06:34 WIB

Fasilitas Kesehatan Jateng Layani Pemudik

15 Maret 2026 - 05:19 WIB

Trending di Daerah