SEMARANG, Kabarjateng.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com kini memasuki babak baru.
Polrestabes Semarang secara resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Proses pemeriksaan saksi dilaksanakan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang.
Langkah ini menjadi bagian dari keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang sebelumnya sempat menarik perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers dan media sosial.
Peningkatan status perkara tersebut mendapat respons positif dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi, yang akrab disapa Kang Adi.
Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang dinilainya mencerminkan komitmen penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
“Respons Polrestabes Semarang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditangani secara serius dan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kang Adi, Jumat (19/12/2025).
Kendati demikian, Kang Adi juga memberikan klarifikasi terkait konteks kejadian.
Ia menegaskan bahwa insiden penganiayaan yang menimpa wartawan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di kawasan Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.
Meski insiden tersebut berada di luar aktivitas peliputan, Kang Adi menilai solidaritas antarjurnalis tetap menjadi hal yang tidak terpisahkan.
Menurutnya, kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap insan pers, tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun.
“Walaupun kejadiannya bukan saat peliputan, solidaritas di antara jurnalis tetap kuat. Kekerasan tidak boleh ditoleransi, apalagi terhadap insan pers yang memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kontrol sosial,” tegasnya.
Ia juga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menuntaskan proses hukum secara transparan dan adil.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan rasa aman, tidak hanya bagi wartawan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Polrestabes Semarang memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, serta praduga tak bersalah.
Penyidik terus mendalami keterangan para saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta kejadian secara utuh.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Jejakkasusindonesianews.com menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut secara berimbang dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mendukung supremasi hukum dan perlindungan terhadap insan pers.
Editor: Mualim







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.