Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi

badge-check


					Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com kini memasuki babak baru.

Polrestabes Semarang secara resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Proses pemeriksaan saksi dilaksanakan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang.

Langkah ini menjadi bagian dari keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang sebelumnya sempat menarik perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers dan media sosial.

Peningkatan status perkara tersebut mendapat respons positif dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi, yang akrab disapa Kang Adi.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang dinilainya mencerminkan komitmen penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.

“Respons Polrestabes Semarang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditangani secara serius dan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Kendati demikian, Kang Adi juga memberikan klarifikasi terkait konteks kejadian.

Ia menegaskan bahwa insiden penganiayaan yang menimpa wartawan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di kawasan Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.

Meski insiden tersebut berada di luar aktivitas peliputan, Kang Adi menilai solidaritas antarjurnalis tetap menjadi hal yang tidak terpisahkan.

Menurutnya, kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap insan pers, tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun.

“Walaupun kejadiannya bukan saat peliputan, solidaritas di antara jurnalis tetap kuat. Kekerasan tidak boleh ditoleransi, apalagi terhadap insan pers yang memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kontrol sosial,” tegasnya.

Ia juga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menuntaskan proses hukum secara transparan dan adil.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan rasa aman, tidak hanya bagi wartawan, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Polrestabes Semarang memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, serta praduga tak bersalah.

Penyidik terus mendalami keterangan para saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta kejadian secara utuh.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Jejakkasusindonesianews.com menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut secara berimbang dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mendukung supremasi hukum dan perlindungan terhadap insan pers.

 

Editor: Mualim

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Salatiga Salurkan Bantuan Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

6 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Rutan Salatiga Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

6 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Kebakaran Toko dan Gudang Sembako di Balapulang Rugikan Pemilik hingga Rp3 Miliar

6 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Kendal Pererat Sinergi dengan Kejari Demi Optimalisasi Penegakan Hukum

6 Agustus 2026 - 14:45 WIB

ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis Pertanahan, Dorong Percepatan PTSL dan Sertipikat Elektronik

6 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polres Semarang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla Selama Musim Kemarau

6 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Trending di Daerah