Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi

badge-check


					Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com kini memasuki babak baru.

Polrestabes Semarang secara resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Proses pemeriksaan saksi dilaksanakan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang.

Langkah ini menjadi bagian dari keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang sebelumnya sempat menarik perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers dan media sosial.

Peningkatan status perkara tersebut mendapat respons positif dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi, yang akrab disapa Kang Adi.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang dinilainya mencerminkan komitmen penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.

“Respons Polrestabes Semarang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditangani secara serius dan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Kendati demikian, Kang Adi juga memberikan klarifikasi terkait konteks kejadian.

Ia menegaskan bahwa insiden penganiayaan yang menimpa wartawan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di kawasan Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.

Meski insiden tersebut berada di luar aktivitas peliputan, Kang Adi menilai solidaritas antarjurnalis tetap menjadi hal yang tidak terpisahkan.

Menurutnya, kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap insan pers, tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun.

“Walaupun kejadiannya bukan saat peliputan, solidaritas di antara jurnalis tetap kuat. Kekerasan tidak boleh ditoleransi, apalagi terhadap insan pers yang memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kontrol sosial,” tegasnya.

Ia juga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menuntaskan proses hukum secara transparan dan adil.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan rasa aman, tidak hanya bagi wartawan, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Polrestabes Semarang memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, serta praduga tak bersalah.

Penyidik terus mendalami keterangan para saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta kejadian secara utuh.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Jejakkasusindonesianews.com menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut secara berimbang dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mendukung supremasi hukum dan perlindungan terhadap insan pers.

 

Editor: Mualim

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

FBI Apresiasi Pengungkapan Penipuan Siber Lintas Negara oleh Ditressiber Polda Jateng

15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Kemarau Panjang, Kejari Brebes dan ASLINMAS Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Taraban Paguyangan

15 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polres Demak Ringkus 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Pantura

15 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Razia Rutan Demak, Polisi Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine 28 Warga Binaan

15 Oktober 2026 - 17:27 WIB

223 Desa di Grobogan Bersiap Gelar Pilkades, Pendaftaran Calon Dibuka hingga 20 Oktober

15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kekeringan di Grobogan Belum Berakhir, 108 Desa Masih Krisis Air Bersih

15 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah