Menu

Mode Gelap
 

Berita Polri · 22 Nov 2025 05:41 WIB

Bidpropam Polda Jateng Hadirkan Dumas QR Code: Saluran Pengaduan Masyarakat yang Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan


					Bidpropam Polda Jateng Hadirkan Dumas QR Code: Saluran Pengaduan Masyarakat yang Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan internal semakin ditegaskan Bidpropam Polda Jawa Tengah melalui peluncuran inovasi Dumas QR Code.

Fasilitas pelaporan berbasis digital ini dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri secara lebih praktis, aman, dan terpantau.

Dengan adanya Quick Response Complaint System ini, warga cukup memindai QR Code yang dipasang di area publik, kantor pelayanan, hingga lingkungan perkantoran Polri.

Usai dipindai, masyarakat langsung terhubung ke formulir pengaduan daring yang dapat diakses kapan pun.

Mulai dari data diri (opsional), kategori laporan, hingga penjelasan kronologi kejadian dapat diisi secara mudah dan terstruktur tanpa harus datang ke kantor polisi.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan jawaban atas tuntutan pelayanan modern yang mengedepankan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas.

Setiap laporan yang masuk terekam secara otomatis dalam sistem, diverifikasi berjenjang, serta ditindaklanjuti oleh unit terkait.

“Dumas QR Code kami hadirkan sebagai wujud pengawasan internal yang lebih objektif dan terpantau. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor karena seluruh proses bersifat digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota di lapangan,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).

Selain memberikan kemudahan, layanan ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik membangun maupun laporan atas pelayanan yang belum optimal.

Dengan kanal pengaduan yang sederhana namun akuntabel, hubungan antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin terbuka dan kolaboratif.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa hadirnya Dumas QR Code bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari transformasi budaya pelayanan Polri yang lebih responsif dan humanis.

Melalui sistem ini, Polri ingin memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat benar-benar mendapat perhatian serta ditindaklanjuti secara profesional.

Peluncuran Dumas QR Code menjadi bukti komitmen Polda Jawa Tengah dalam membangun layanan publik yang adaptif dan modern, sekaligus meneguhkan upaya memperkuat kepercayaan masyarakat.

Kini, warga memiliki akses luas untuk terlibat langsung dalam pengawasan demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan Polri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai sarana pelaporan yang mudah dan aman. Masukan masyarakat merupakan kunci agar kami terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik,” tutup Kombes Pol Artanto. (di)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Mudik Gratis Jateng 2026 Siap Berangkat, 325 Bus dan Awak Lulus Pemeriksaan

15 Maret 2026 - 16:43 WIB

Polres Demak Tertibkan Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru, 114 Remaja Diamankan 

15 Maret 2026 - 12:22 WIB

OSIS SMPN 1 Bumiayu Gelar Safari Ramadan, Bagikan Ribuan Takjil untuk Warga

15 Maret 2026 - 12:10 WIB

Polda Jateng Ingatkan Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

15 Maret 2026 - 09:24 WIB

Kapolres Kendal Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Mudik Lancar

15 Maret 2026 - 09:02 WIB

Trending di Daerah