Menu

Mode Gelap
 

Berita Polri

Bidpropam Polda Jateng Hadirkan Dumas QR Code: Saluran Pengaduan Masyarakat yang Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan

badge-check


					Bidpropam Polda Jateng Hadirkan Dumas QR Code: Saluran Pengaduan Masyarakat yang Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan internal semakin ditegaskan Bidpropam Polda Jawa Tengah melalui peluncuran inovasi Dumas QR Code.

Fasilitas pelaporan berbasis digital ini dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri secara lebih praktis, aman, dan terpantau.

Dengan adanya Quick Response Complaint System ini, warga cukup memindai QR Code yang dipasang di area publik, kantor pelayanan, hingga lingkungan perkantoran Polri.

Usai dipindai, masyarakat langsung terhubung ke formulir pengaduan daring yang dapat diakses kapan pun.

Mulai dari data diri (opsional), kategori laporan, hingga penjelasan kronologi kejadian dapat diisi secara mudah dan terstruktur tanpa harus datang ke kantor polisi.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan jawaban atas tuntutan pelayanan modern yang mengedepankan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas.

Setiap laporan yang masuk terekam secara otomatis dalam sistem, diverifikasi berjenjang, serta ditindaklanjuti oleh unit terkait.

“Dumas QR Code kami hadirkan sebagai wujud pengawasan internal yang lebih objektif dan terpantau. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor karena seluruh proses bersifat digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota di lapangan,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).

Selain memberikan kemudahan, layanan ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik membangun maupun laporan atas pelayanan yang belum optimal.

Dengan kanal pengaduan yang sederhana namun akuntabel, hubungan antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin terbuka dan kolaboratif.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa hadirnya Dumas QR Code bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari transformasi budaya pelayanan Polri yang lebih responsif dan humanis.

Melalui sistem ini, Polri ingin memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat benar-benar mendapat perhatian serta ditindaklanjuti secara profesional.

Peluncuran Dumas QR Code menjadi bukti komitmen Polda Jawa Tengah dalam membangun layanan publik yang adaptif dan modern, sekaligus meneguhkan upaya memperkuat kepercayaan masyarakat.

Kini, warga memiliki akses luas untuk terlibat langsung dalam pengawasan demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan Polri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai sarana pelaporan yang mudah dan aman. Masukan masyarakat merupakan kunci agar kami terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik,” tutup Kombes Pol Artanto. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Komisi C Kawal Pembangunan Kawasan Terpadu Pakuwon, Minta Pematangan Lahan Tak Tergesa-gesa

17 Juni 2026 - 22:16 WIB

Politikus Gerindra Herlambang Prabowo Ajak Bertemu Tiyo Ardianto, Dorong Ruang Dialog yang Sehat

17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Warga Saksikan Kirab 1 Sura Mangkunegaran, Tradisi Budaya Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

17 Juni 2026 - 19:25 WIB

Alokasi Anggaran Bertambah, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Wonogiri Siap Dibangun Tahun 2026

17 Juni 2026 - 19:12 WIB

LPPM Unhan RI Dorong Kolaborasi Riset Strategis untuk Perkuat Inovasi Pertahanan Nasional

17 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Bakti Sosial di Rumah Ibadah

17 Juni 2026 - 18:42 WIB

Trending di KABAR JATENG