Menu

Mode Gelap
 

Headline · 20 Jun 2024 16:00 WIB

Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi dalam Lima Jam


					Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi dalam Lima Jam Perbesar

MAGELANG, Kabarjateng.id – Dalam waktu lima jam, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pembuang bayi. Pelaku yang membuang bayi di Tempat Pembuangan Sampah (TPU) Sementara di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis (20/06/2024).

Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menyatakan bahwa tersangka, berinisial SYK (20), seorang mahasiswi di Jawa Tengah, saat ini sedang menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa. Beberapa barang bukti juga telah diamankan dalam kasus ini.

“SYK sedang menjalani observasi di rumah sakit jiwa dan kami telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini,” ucap AKBP Herlina pada Kamis (20/06/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pembuangan bayi terjadi pada tanggal 30 Mei 2024, di TPU Sementara Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

SYK disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Kronologi kejadian bermula ketika petugas kebersihan menemukan bungkusan plastik kresek hitam yang dilakban saat sedang membersihkan lokasi.

Ketika dibuka, ternyata bungkusan tersebut berisi bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa. Petugas kebersihan segera melaporkan temuan ini kepada Bhabinkamtibmas dan Tim Polres Magelang Kota segera melakukan olah TKP.

“Dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi perempuan tersebut sudah meninggal dunia. Di lokasi kejadian juga ditemukan beberapa potong kain dan celana panjang yang diduga milik tersangka,” terang AKBP Herlina.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Magelang, dan Polres Magelang Kota berharap tidak ada lagi kasus serupa di wilayahnya. (Candra / Kabarjateng.id)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

Safari Ramadan Pangdam IV/Diponegoro Pererat Kebersamaan di Rindam

14 Maret 2026 - 07:00 WIB

Pegadaian Kanwil XI Semarang Santuni 20 Anak Yatim Lewat Safari Ramadhan 2026

13 Maret 2026 - 15:45 WIB

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang salurkan santunan kepada 20 anak yatim piatu di pondok pesantren dan panti asuhan sebagai bagian Safari Ramadhan 2026.

PLN UP3 Semarang Bagikan 78 Paket Sembako untuk Porter Stasiun Tawang dan Poncol di Ramadan 1447 H

12 Maret 2026 - 22:39 WIB

Sebanyak 78 porter di Stasiun Semarang Tawang dan Poncol menerima bingkisan sembako melalui program Bag of Happiness yang digelar PLN UP3 Semarang bersama Human Initiative.

Polresta Magelang Hancurkan Ribuan Botol Miras untuk Jaga Kondusivitas Ramadan

12 Maret 2026 - 19:03 WIB

Polresta Magelang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 18:34 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal