Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi dalam Lima Jam

badge-check


					Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi dalam Lima Jam Perbesar

MAGELANG, Kabarjateng.id – Dalam waktu lima jam, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pembuang bayi. Pelaku yang membuang bayi di Tempat Pembuangan Sampah (TPU) Sementara di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis (20/06/2024).

Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menyatakan bahwa tersangka, berinisial SYK (20), seorang mahasiswi di Jawa Tengah, saat ini sedang menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa. Beberapa barang bukti juga telah diamankan dalam kasus ini.

“SYK sedang menjalani observasi di rumah sakit jiwa dan kami telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini,” ucap AKBP Herlina pada Kamis (20/06/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pembuangan bayi terjadi pada tanggal 30 Mei 2024, di TPU Sementara Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

SYK disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Kronologi kejadian bermula ketika petugas kebersihan menemukan bungkusan plastik kresek hitam yang dilakban saat sedang membersihkan lokasi.

Ketika dibuka, ternyata bungkusan tersebut berisi bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa. Petugas kebersihan segera melaporkan temuan ini kepada Bhabinkamtibmas dan Tim Polres Magelang Kota segera melakukan olah TKP.

“Dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi perempuan tersebut sudah meninggal dunia. Di lokasi kejadian juga ditemukan beberapa potong kain dan celana panjang yang diduga milik tersangka,” terang AKBP Herlina.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Magelang, dan Polres Magelang Kota berharap tidak ada lagi kasus serupa di wilayahnya. (Candra / Kabarjateng.id)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

Belasan Hari Buron, Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Demak Akhirnya Dibekuk Polisi

12 Juni 2026 - 16:15 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

WNA Asal Iran Diamankan di Pasar Muntilan, Polisi Dalami Dugaan Pencurian Uang Pedagang

10 Juni 2026 - 08:07 WIB

Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan Puluhan Motor Rental, Polisi Sita 23 Unit Kendaraan

8 Juni 2026 - 22:13 WIB

Polres Boyolali Tetapkan Menantu sebagai Tersangka Kasus Sate Beracun di Ngemplak

8 Juni 2026 - 18:57 WIB

Lansia di Getasan Jadi Korban Penipuan Berkedok BLT, Emas dan Ponsel Raib Digondol Pelaku

7 Juni 2026 - 19:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal