Menu

Mode Gelap
 

Nasional

FKDT Dukung Langkah Tegas Polri terhadap Roy Suryo, Ajak Masyarakat Fokus pada Agenda Keummatan

badge-check


					Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah, H. Lukman Khakim Perbesar

Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah, H. Lukman Khakim

JAKARTA, Kabarjateng.id – Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT), H. Lukman Khakim, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mengarahkan energi dan sumber daya pada hal-hal positif yang berdampak baik bagi pembangunan bangsa.

Ia menegaskan bahwa polemik mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo sebaiknya tidak diperpanjang dan cukup disudahi dengan langkah hukum terhadap Roy Suryo beserta pihak terkait.

“Kami memberikan apresiasi atas ketegasan aparat kepolisian yang bertindak adil dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar aturan, termasuk terkait penyebaran fitnah dan ujaran kebencian, harus diproses secara hukum,” ujar Lukman kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Lukman juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mendukung program pemerintah yang tengah fokus pada agenda kerakyatan serta keummatan.

“Mari kita hindari segala bentuk tindakan maupun ucapan yang hanya menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Saat ini bangsa kita sedang berupaya keras membangun kesejahteraan umat dan memperkuat persatuan nasional,” lanjutnya.

Menurut Lukman, ruang publik seharusnya menjadi wadah diskusi yang mendorong persatuan dan memperkuat nilai kebangsaan.

Ia menggambarkan bahwa Indonesia ibarat kapal besar yang tengah berlayar menuju cita-cita bersama.

“Kita semua berada dalam satu kapal yang sama, yaitu Indonesia. Karena itu, mari fokus pada visi besar bangsa dan berhenti memperdebatkan hal-hal kecil yang tidak membawa manfaat,” tuturnya.

Ia menambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki cara berpikir dan sikap yang besar pula, bukan yang terjebak dalam persoalan kecil dan tidak produktif.

“Apabila ada pihak yang justru mengganggu arah pembangunan dan merusak tatanan kehidupan berbangsa, maka perlu diberikan peringatan. Jika tidak mengindahkan, sudah selayaknya diberi tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lukman mengakhiri pernyataannya. (arh)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

30 Personel Polres Boyolali Diterjunkan ke Semarang untuk Pengamanan Aksi GERAM JATENG

16 Juni 2026 - 07:19 WIB

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Trending di Berita TNI