Menu

Mode Gelap
 

Nasional

FKDT Dukung Langkah Tegas Polri terhadap Roy Suryo, Ajak Masyarakat Fokus pada Agenda Keummatan

badge-check


					Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah, H. Lukman Khakim Perbesar

Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah, H. Lukman Khakim

JAKARTA, Kabarjateng.id – Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT), H. Lukman Khakim, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mengarahkan energi dan sumber daya pada hal-hal positif yang berdampak baik bagi pembangunan bangsa.

Ia menegaskan bahwa polemik mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo sebaiknya tidak diperpanjang dan cukup disudahi dengan langkah hukum terhadap Roy Suryo beserta pihak terkait.

“Kami memberikan apresiasi atas ketegasan aparat kepolisian yang bertindak adil dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar aturan, termasuk terkait penyebaran fitnah dan ujaran kebencian, harus diproses secara hukum,” ujar Lukman kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Lukman juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mendukung program pemerintah yang tengah fokus pada agenda kerakyatan serta keummatan.

“Mari kita hindari segala bentuk tindakan maupun ucapan yang hanya menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Saat ini bangsa kita sedang berupaya keras membangun kesejahteraan umat dan memperkuat persatuan nasional,” lanjutnya.

Menurut Lukman, ruang publik seharusnya menjadi wadah diskusi yang mendorong persatuan dan memperkuat nilai kebangsaan.

Ia menggambarkan bahwa Indonesia ibarat kapal besar yang tengah berlayar menuju cita-cita bersama.

“Kita semua berada dalam satu kapal yang sama, yaitu Indonesia. Karena itu, mari fokus pada visi besar bangsa dan berhenti memperdebatkan hal-hal kecil yang tidak membawa manfaat,” tuturnya.

Ia menambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki cara berpikir dan sikap yang besar pula, bukan yang terjebak dalam persoalan kecil dan tidak produktif.

“Apabila ada pihak yang justru mengganggu arah pembangunan dan merusak tatanan kehidupan berbangsa, maka perlu diberikan peringatan. Jika tidak mengindahkan, sudah selayaknya diberi tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lukman mengakhiri pernyataannya. (arh)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Berkolaborasi dengan Warung Pak Suramto Dukung Pelaksanaan Idul Adha Melalui Program CSR

10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Rocket Chicken Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Muawanah Semarang

10 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

10 Juni 2026 - 13:06 WIB

Trending di KABAR JATENG