Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Alfamart Lebakwangi

badge-check


					Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Alfamart Lebakwangi Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Polres Tegal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gerai Alfamart Desa Lebakwangi RT 01 RW 01, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/X/2025/SPKT.Polsek Jatinegara/Polres Tegal/Polda Jawa Tengah pada tanggal 24 Oktober 2025.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 06.18 WIB, ketika karyawan Alfamart hendak membuka toko dan mendapati rak penjualan rokok dalam keadaan kosong.

Setelah dilakukan pengecekan bersama pihak manajemen, diketahui bahwa barang dagangan berupa rokok berbagai merek telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp33.677.000,-.

Hasil penyelidikan mengungkap dua orang pelaku, yakni Fajar Sodikul Amar (37) dan Muhammad Daryono (42), keduanya warga Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencari sasaran toko menggunakan Google Maps, kemudian memanjat tembok, membuka baut atap, memotong atap galvalum, serta masuk melalui plafon toko.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap kedua pelaku di Jl. Letjen Suprapto, Slawi, Kabupaten Tegal.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya alat perkakas seperti obeng, gunting kawat, kunci T, sarung tangan, tali tambang, pakaian pelaku, dua helm, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam biru tahun 2014 yang digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

Ia menegaskan bahwa Polres Tegal berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya dalam mencegah tindak kriminalitas di kawasan pemukiman dan pertokoan. (Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Gelar Program CSR Lingkungan: Dukung MRA Eatery Wujudkan Operasional Berkelanjutan Melalui Pembuatan Eco-Enzyme

11 Juni 2026 - 10:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Digital, Kodam IV/Diponegoro Ikuti MTT Penilaian Mandiri Sistekinfo TNI AD

11 Juni 2026 - 08:33 WIB

Kodim Boyolali dan Dispermades Matangkan Usulan TMMD 2027 Lewat Survei Lokasi di Tegalgiri

11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Trending di KABAR JATENG