Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 7 Nov 2025 07:06 WIB

Pemkot Semarang Tegaskan Perlindungan bagi Pekerja Rentan Lewat Program PIJAR SEMAR


					Pemkot Semarang Tegaskan Perlindungan bagi Pekerja Rentan Lewat Program PIJAR SEMAR Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama mereka yang tergolong dalam kategori pekerja rentan.

Upaya ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor pekerjaan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga kerja menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun perekonomian daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah, kata dia, tidak hanya fokus pada sektor formal, tetapi juga berupaya menjangkau para pekerja di sektor informal yang sering kali belum tersentuh perlindungan sosial.

“Kesejahteraan pekerja adalah bagian penting dari pembangunan kota. Pemkot hadir bukan hanya mengatur sektor industri formal, tetapi juga memastikan pekerja informal memiliki perlindungan sosial yang layak,” ujar Agustina, Kamis (6/11).

Salah satu wujud konkret komitmen tersebut ialah peluncuran Program PIJAR SEMAR (Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang), yang diatur melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2025.

Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja yang tergolong rentan.

Agustina menjelaskan bahwa program tersebut menyasar pekerja seperti petani, nelayan, sopir angkutan, juru parkir, tukang tambal ban, hingga pekerja serabutan yang belum mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Melalui PIJAR SEMAR, mereka tetap memperoleh hak atas perlindungan dasar.

Perlindungan yang diberikan mencakup dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK memberikan perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja, sedangkan JKM memberikan santunan kepada keluarga apabila peserta meninggal dunia.

Hingga kini, sebanyak 7.217 pekerja rentan di Kota Semarang telah terdaftar dalam program ini, dengan 6.717 peserta didanai dari APBD Kota Semarang dan 500 lainnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Program Pendukung Kesejahteraan Lain

Selain PIJAR SEMAR, Pemkot Semarang juga menjalankan berbagai program lain untuk mendukung kesejahteraan dan peningkatan daya saing tenaga kerja, di antaranya:

  1. Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) guna memperkuat keterampilan melalui program skilling, reskilling, dan upskilling.
  2. Penyelenggaraan Bursa Kerja (Job Fair) secara berkala sebagai wadah pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan, yang juga diharapkan menekan angka pengangguran.
  3. Layanan Mediasi Hubungan Industrial untuk membantu penyelesaian sengketa antara pekerja dan pengusaha secara adil dan tanpa biaya.

Agustina mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pekerja, untuk aktif memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Menurutnya, pemahaman yang tepat mengenai hak dan akses terhadap program sosial akan membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Kami berharap masyarakat semakin aktif mencari informasi dan memanfaatkan program yang ada. Pemerintah akan terus memperluas jangkauan agar semua pekerja, terutama yang rentan, dapat merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Ke depan, Pemkot Semarang berencana memperluas jangkauan PIJAR SEMAR. Pada tahun 2026, jumlah peserta akan ditingkatkan menjadi 7.500 pekerja rentan yang dibiayai dari APBD dan tambahan 1.000 peserta dari DBHCHT.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap pekerja di Kota Semarang mendapatkan perlindungan sosial serta rasa aman dalam bekerja.

“Ini bukan semata persoalan angka, melainkan komitmen moral untuk menjamin setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, hidup lebih sejahtera dan terlindungi,” tutup Wali Kota Agustina. (day)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kirab Budaya Haul KH Sholeh Darat 2026 Hidupkan Wisata Religi dan Sejarah di Semarang

18 April 2026 - 18:45 WIB

Polda Jateng Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Pelaku Ditangkap

18 April 2026 - 17:37 WIB

Gagal Salip dari Kiri, Pelajar 17 Tahun Asal Boyolali Meninggal dalam Kecelakaan di Tengaran

18 April 2026 - 17:25 WIB

JQHNU Jateng Tetap Bergerak Meski Kongres PBNU Batal

18 April 2026 - 17:03 WIB

Gus Labib Tekankan Peran JQHNU: Bangun Jejaring dan Perkuat Solidaritas Huffazh

18 April 2026 - 16:48 WIB

KPK Gandeng Pemkab Pati Perkuat Sistem, Tekan Celah Korupsi dari Hulu ke Hilir

18 April 2026 - 13:04 WIB

Trending di Daerah