Menu

Mode Gelap
 

Headline

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Tetapkan Lokasi Buffer Zone Kilang Pertamina

badge-check


					Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Tetapkan Lokasi Buffer Zone Kilang Pertamina Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Indonesia yang menetapkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum berupa buffer zone atau zona penyangga di area Kilang Pertamina. Lokasi tersebut berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap.

SK Penlok tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Erry Sugiharto. Penyerahan dilakukan di Semarang Royale Golf, Senin, 27 Oktober 2025.

“Alhamdulillah, hari ini SK penloknya resmi kami terima. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang dimiliki Pertamina. Jawa Tengah menjadi yang paling cepat menyelesaikan prosesnya,” ujar Erry Sugiharto.

Menurut Erry, penetapan lokasi buffer zone ini merupakan mandat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pertamina memiliki enam RU yang tersebar di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, dan Balikpapan. Proses di Jawa Tengah sendiri berjalan relatif cepat, sekitar enam bulan sejak pengajuan awal.

Ia menambahkan, terbitnya SK Penlok tersebut akan mempercepat proses pembebasan lahan di sekitar kilang.

Selama ini, di area Kilang Pertamina Cilacap masih terdapat sejumlah bangunan milik warga yang jaraknya kurang dari batas aman, yakni 50 meter dari pagar terluar kilang.

“Sesuai aturan Kementerian ESDM, kawasan dalam radius 50 meter dari pagar luar kilang harus dijadikan buffer zone demi keselamatan bersama. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembebasan lahan dengan mekanisme yang menguntungkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa penyerahan SK Penlok ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek strategis nasional.

Zona penyangga tersebut, kata Luthfi, memiliki fungsi penting untuk menjamin keamanan warga sekitar serta meminimalkan dampak apabila terjadi insiden di kawasan kilang.

“Pemerintah provinsi tentu mendukung penuh langkah ini. Program buffer zone bukan hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan energi nasional,” tutur Luthfi.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan Pertamina ini merupakan wujud sinergi dalam pembangunan.

Kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya menopang kebutuhan energi Jawa Tengah, tetapi juga berkontribusi besar bagi pasokan energi nasional.

“Harapannya, keberadaan buffer zone ini menjadi parameter keamanan baru agar jika terjadi sesuatu, dampaknya tidak meluas ke masyarakat sekitar,” pungkasnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Komplotan Curanmor Spesialis Acara Hiburan di Blora Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juni 2026 - 18:41 WIB

Aksi Berani Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Penjaga Parkir di Brebes Dapat Apresiasi Kapolres

18 Juni 2026 - 18:29 WIB

Wali Kota Agustina Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Wujudkan Program Tepat Sasaran

18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Adnas: Pancasila Harus Menjadi Jangkar Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

18 Juni 2026 - 15:53 WIB

Bulan Kemanusiaan PMI Kota Semarang 2026 Resmi Dimulai, Dorong Kesetaraan bagi Lansia dan Disabilitas

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Trending di KABAR JATENG