Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wali Kota Semarang Dorong Penguatan Peran Pesantren Lewat Raperda

badge-check


					Wali Kota Semarang Dorong Penguatan Peran Pesantren Lewat Raperda Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat posisi pondok pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan nyata terhadap lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang yang digelar di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, pada Sabtu (4/10).

Dalam kesempatan itu, Agustina menekankan bahwa pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.

“Undang-Undang Pesantren sebenarnya sudah disahkan sejak saya masih di DPR RI. Kini, Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah lanjut dengan mengajukan Raperda Pesantren agar peran pesantren bisa lebih diperkuat melalui regulasi daerah,” ujar Agustina yang disambut antusias para jamaah.

Ia menjelaskan, proses pengajuan Raperda akan melalui mekanisme resmi DPRD Kota Semarang.

Nantinya akan dilaksanakan uji publik selama kurang lebih enam bulan, yang melibatkan masyarakat, para kiai, ulama, dan pengasuh pesantren.

Masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan penyempurnaan setiap pasal dalam rancangan peraturan tersebut.

“Kalau Perda sudah disahkan, pemerintah kota akan memiliki dasar hukum untuk memberikan dukungan lebih luas kepada pesantren, terutama yang masih kecil dan terbatas sumber dayanya,” jelasnya.

Menurut Agustina, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga “kawah candradimuka” bagi pembentukan karakter, kedisiplinan, serta kemampuan intelektual para santri.

Banyak tokoh nasional yang lahir dari lingkungan pesantren, membuktikan peran strategis lembaga ini dalam pembangunan bangsa dan pelestarian nilai-nilai luhur.

“Dengan adanya Perda, kegiatan keagamaan dan kebudayaan dapat dikelola secara lebih terintegrasi. Pemerintah juga dapat mengadopsi nilai-nilai pesantren untuk memperkuat norma sosial dan budaya masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran Agustina dalam acara tersebut mendapat sambutan hangat dari para kiai, santri, dan jamaah Jagagawang Aswaja.

Selain bersilaturahmi, ia juga memberikan apresiasi terhadap peran komunitas tersebut yang selama sepuluh tahun terakhir konsisten menjaga moderasi beragama dan persatuan di Kota Semarang.

“Saya berharap semangat kebersamaan yang tumbuh di lingkungan Jagagawang Aswaja dapat terus berkembang. Pemerintah dan pesantren harus saling mendukung dalam membangun karakter masyarakat dan bangsa,” tutupnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodam IV/Diponegoro Gelar Lomba Peleton Tangkas di Meteseh

27 Juli 2026 - 13:19 WIB

UNWAHAS dan Maxwell Govokasi Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Program OJT

27 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tim Sparta Polresta Surakarta Cegah Tawuran Dini Hari, 12 Remaja Diamankan untuk Pembinaan

27 Juli 2026 - 12:29 WIB

Seleksi Beasiswa Pesantren Pemprov Jateng Masuki Tahap Akhir, 15 Santri Dipastikan Kuliah ke Luar Negeri

27 Juli 2026 - 07:55 WIB

Kebakaran Lahan di Brebes Jadi Sinyal Bahaya, Polda Jateng Serukan Gerakan Cegah Karhutla

27 Juli 2026 - 07:43 WIB

SPKT Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan, Masyarakat Apresiasi Pelayanan Cepat dan Transparan

27 Juli 2026 - 07:13 WIB

Trending di KABAR JATENG