Menu

Mode Gelap
 

Headline · 5 Okt 2025 19:25 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Penguatan Peran Pesantren Lewat Raperda


					Wali Kota Semarang Dorong Penguatan Peran Pesantren Lewat Raperda Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat posisi pondok pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan nyata terhadap lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang yang digelar di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, pada Sabtu (4/10).

Dalam kesempatan itu, Agustina menekankan bahwa pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.

“Undang-Undang Pesantren sebenarnya sudah disahkan sejak saya masih di DPR RI. Kini, Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah lanjut dengan mengajukan Raperda Pesantren agar peran pesantren bisa lebih diperkuat melalui regulasi daerah,” ujar Agustina yang disambut antusias para jamaah.

Ia menjelaskan, proses pengajuan Raperda akan melalui mekanisme resmi DPRD Kota Semarang.

Nantinya akan dilaksanakan uji publik selama kurang lebih enam bulan, yang melibatkan masyarakat, para kiai, ulama, dan pengasuh pesantren.

Masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan penyempurnaan setiap pasal dalam rancangan peraturan tersebut.

“Kalau Perda sudah disahkan, pemerintah kota akan memiliki dasar hukum untuk memberikan dukungan lebih luas kepada pesantren, terutama yang masih kecil dan terbatas sumber dayanya,” jelasnya.

Menurut Agustina, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga “kawah candradimuka” bagi pembentukan karakter, kedisiplinan, serta kemampuan intelektual para santri.

Banyak tokoh nasional yang lahir dari lingkungan pesantren, membuktikan peran strategis lembaga ini dalam pembangunan bangsa dan pelestarian nilai-nilai luhur.

“Dengan adanya Perda, kegiatan keagamaan dan kebudayaan dapat dikelola secara lebih terintegrasi. Pemerintah juga dapat mengadopsi nilai-nilai pesantren untuk memperkuat norma sosial dan budaya masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran Agustina dalam acara tersebut mendapat sambutan hangat dari para kiai, santri, dan jamaah Jagagawang Aswaja.

Selain bersilaturahmi, ia juga memberikan apresiasi terhadap peran komunitas tersebut yang selama sepuluh tahun terakhir konsisten menjaga moderasi beragama dan persatuan di Kota Semarang.

“Saya berharap semangat kebersamaan yang tumbuh di lingkungan Jagagawang Aswaja dapat terus berkembang. Pemerintah dan pesantren harus saling mendukung dalam membangun karakter masyarakat dan bangsa,” tutupnya. (day)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

320 Peserta Ramaikan Turnamen E-Sport MLBB Polres Semarang di Benteng Willem II

26 April 2026 - 23:01 WIB

Putri Wagub Jateng Ukir Prestasi, Raih Juara Robotik Nasional 2026

26 April 2026 - 18:31 WIB

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi dengan Rifa’iyah untuk Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Dakwah

26 April 2026 - 17:26 WIB

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

26 April 2026 - 17:07 WIB

Stop Hoaks! Gubernur Luthfi Serukan Masyarakat Aktif Cek Fakta di Era Digital

26 April 2026 - 16:52 WIB

Humas PSHT Se-Soloraya Digembleng di Surakarta, Perkuat Literasi Media dan Citra Organisasi

26 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah