Menu

Mode Gelap
 

Headline · 20 Sep 2025 12:10 WIB

Oknum Kapolsek Terjaring Penggerebekan di Rumah Janda Dinonaktifkan, Kapolres Kendal Minta Maaf 


					Oknum Kapolsek Terjaring Penggerebekan di Rumah Janda Dinonaktifkan, Kapolres Kendal Minta Maaf  Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Polres Kendal bergerak cepat menindaklanjuti insiden penggerebekan warga terhadap oknum Kapolsek berinisial N di rumah seorang janda berinisial Y, warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Jumat dini hari (19/9/2025).

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulah bawahannya tersebut.

Ia menegaskan, oknum Kapolsek itu sudah resmi dinonaktifkan dari jabatannya dan saat ini tengah diperiksa oleh Sie Propam.

Peristiwa bermula sekitar pukul 04.40 WIB, ketika sejumlah warga yang curiga dengan hubungan keduanya melakukan pengintaian di sekitar rumah Y, seorang guru PAUD yang dikenal masyarakat sekitar.

Setelah merasa cukup bukti, warga kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati N di dalam rumah tersebut.

Situasi sempat memanas karena warga berbondong-bondong mendatangi lokasi. Oknum Kapolsek itu lantas digiring ke Balai Desa Tunggulsari oleh warga untuk dimintai pertanggungjawaban.

Tidak lama kemudian, tim Propam Polres Kendal datang dan langsung menjemput yang bersangkutan guna diproses lebih lanjut.

Kapolres Hendry menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Saya atas nama Kapolres Kendal meminta maaf atas kejadian ini. Kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku, baik kode etik maupun disiplin anggota Polri,” ujarnya, Jumat sore.

Ia menambahkan, langkah tegas diambil untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Menurutnya, setiap anggota kepolisian harus memberikan teladan yang baik di tengah masyarakat, bukan sebaliknya justru menimbulkan keresahan.

Polres Kendal juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tunggulsari guna meredam emosi warga agar insiden serupa tidak menimbulkan gejolak lebih luas.

Sementara itu, Y selaku pemilik rumah dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Kapolsek tersebut.

Hingga kini, Propam masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap N untuk menentukan sanksi lanjutan.

Kapolres menegaskan, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara transparan agar masyarakat mengetahui proses penanganannya.

Dengan sikap cepat ini, Polres Kendal berharap kepercayaan publik tetap terjaga, serta menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas. (ra)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polda Jateng Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Diamankan

4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Penyuluhan PPGD, Siap Hadapi Kondisi Darurat

4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Siswa SMPIT Nidaul Hikmah Jalani Live In dan Belajar Hidup Sederhana

4 Mei 2026 - 15:58 WIB

Ribuan Personel Gabungan Kawal Aksi Nelayan di Pati dengan Pendekatan Humanis

4 Mei 2026 - 12:43 WIB

HANJOGED Meriahkan Hari Tari, Penari Tengaran Tampil Memukau di RTH Klero

4 Mei 2026 - 11:35 WIB

Resmi Dilantik, PC JATMA Aswaja Kabupaten Jepara Tancap Gas untuk Kemaslahatan Umat

4 Mei 2026 - 11:15 WIB

Trending di Daerah