Menu

Mode Gelap
 

Headline

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan TJ, Pengedar Psikotropika dengan Ribuan Butir Obat Terlarang

badge-check


					Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan TJ, Pengedar Psikotropika dengan Ribuan Butir Obat Terlarang Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali berhasil membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang.

Seorang pria berinisial TJ (28), warga Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, ditangkap dengan barang bukti sebanyak 1.125 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil kami amankan di kediamannya,” ungkap Kompol Willy dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 655 butir tramadol, 280 butir heximer, 190 butir alprazolam, serta uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, TJ diketahui telah mengedarkan obat keras tersebut kepada sejumlah pembeli.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Banyumas akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Willy.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ajp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kurang dari Sehari, Polresta Surakarta Berhasil Bekuk Dua Residivis Pelaku Pencurian

21 Juni 2026 - 15:19 WIB

GP Ansor Salatiga Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Harmoni Kebhinekaan

21 Juni 2026 - 15:00 WIB

Gerakan Santri Peduli Ginjal, Polkesmar Ajak Santri Ponpes Al-Badriyah 2 Terapkan Pola Hidup Sehat

21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Seminar Nasional Jurnalistik 2026 di STIKOM Semarang Soroti Tantangan Wartawan di Tengah Perkembangan AI

21 Juni 2026 - 14:11 WIB

Semarak Tahun Baru Islam, Warga Desa Bawu Meriahkan Pawai Obor dan Semarak Hijriah 1448 H

21 Juni 2026 - 13:03 WIB

Santuni 130 Anak Yatim, Polsek Genuk Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Hari Bhayangkara ke-80

21 Juni 2026 - 08:44 WIB

Trending di KABAR JATENG