Menu

Mode Gelap
 

Headline

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan TJ, Pengedar Psikotropika dengan Ribuan Butir Obat Terlarang

badge-check


					Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan TJ, Pengedar Psikotropika dengan Ribuan Butir Obat Terlarang Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali berhasil membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang.

Seorang pria berinisial TJ (28), warga Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, ditangkap dengan barang bukti sebanyak 1.125 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil kami amankan di kediamannya,” ungkap Kompol Willy dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 655 butir tramadol, 280 butir heximer, 190 butir alprazolam, serta uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, TJ diketahui telah mengedarkan obat keras tersebut kepada sejumlah pembeli.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Banyumas akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Willy.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ajp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bakti Religi Serentak Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

19 Juni 2026 - 18:03 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri

19 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah di Sejumlah Wilayah

19 Juni 2026 - 17:34 WIB

Eks Pegawai Bank di Purwokerto Diduga Tipu Nasabah Miliaran Rupiah, Pakar Soroti Penyalahgunaan Kepercayaan

19 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kasus dugaan penipuan nasabah di Purwokerto memasuki babak baru. Pakar hukum menyebut pelaku memanfaatkan kepercayaan yang dibangun selama bekerja di bank

Sekda Jateng: Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Masih Nikmati Bebas PKB dan BBNKB

19 Juni 2026 - 06:40 WIB

Danrem 074/Warastratama Pimpin Sertijab Dandim 0724/Boyolali

18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Trending di Berita TNI