DEMAK, Kabarjateng.id – Komitmen menghadirkan pemilu yang setara bagi seluruh warga terus diperkuat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui program percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berlangsung pada 2–3 September 2025.
Ketua Perkumpulan Bina Akses Jawa Tengah, Sugeng Widodo, menegaskan bahwa kepemilikan identitas kependudukan merupakan kunci penting agar kelompok rentan bisa tercatat sebagai pemilih tetap sekaligus berhak atas berbagai program bantuan sosial pemerintah.
“Tanpa KTP, mereka bisa kehilangan hak pilih dan kesempatan memperoleh akses layanan sosial. Karena itu, perekaman ini sangat strategis,” jelasnya, Kamis (4/9).
Pada hari pertama, Selasa (2/9), kegiatan dipusatkan di Aula Dinas Sosial P2PA Demak dengan diikuti 70 orang disabilitas dari berbagai kategori, mulai dari fisik, netra, rungu wicara, intelektual, hingga disabilitas mental.
Sementara itu, hari kedua, Rabu (3/9), kegiatan berlanjut di Panti Rehabilitasi Sosial ODGJ Maunatul Mubarok, Desa Sayung, yang diikuti 35 orang penerima layanan.
Menurut Sugeng, pendataan identitas bagi ODGJ tidak hanya berkaitan dengan hak pilih, tetapi juga bermanfaat untuk melacak keberadaan anggota keluarga yang terpisah serta membuka akses terhadap bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Ia juga menyinggung pengalaman pada Pemilu 2024, di mana data jumlah pemilih disabilitas belum sepenuhnya akurat.
Meski begitu, ia mengapresiasi adanya peningkatan partisipasi berkat peran aktif komunitas penyandang disabilitas di tingkat lokal.
“Fakta di lapangan masih menunjukkan banyak petugas TPS yang kurang terbiasa melayani pemilih disabilitas, sehingga perlu peningkatan pemahaman dan pelatihan,” tambahnya.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, Perkumpulan Bina Akses Jateng, Dinas Dukcapil Demak, Dinas Sosial P2PA, serta pengelola Panti Maunatul Mubarok.
Sugeng berharap pada pemilu mendatang, baik pilkada maupun pemilu legislatif, seluruh tahapan dapat benar-benar inklusif.
“Kami ingin setiap TPS di Demak, bahkan di seluruh Jawa Tengah, mampu memberikan akses yang ramah dan setara untuk semua penyandang disabilitas,” tegasnya. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.