Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Demak Amankan 58 Warga dan Pelajar yang Diduga Terprovokasi Ajakan Demo di Medsos

badge-check


					Polres Demak Amankan 58 Warga dan Pelajar yang Diduga Terprovokasi Ajakan Demo di Medsos Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, mengamankan 58 orang yang terdiri dari 6 warga dan 52 pelajar lantaran diduga hendak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Demak pada Selasa (2/9/2025).

Aksi tersebut disebut dipicu oleh ajakan provokatif yang beredar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengungkapkan bahwa para pelajar yang diamankan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP hingga SMA.

Menurutnya, mereka terpengaruh oleh unggahan di platform Facebook, TikTok, hingga Instagram yang mengajak massa untuk berkumpul di DPRD.

“Dari 58 orang yang kami amankan, sebagian besar adalah pelajar yang pada saat itu seharusnya berada di sekolah,” jelas Iptu Anggah saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (3/9/2025) malam.

Sebelum penangkapan, polisi telah melakukan pemantauan terhadap sebuah akun Facebook palsu yang menyebarkan pamflet bertuliskan ‘Demak Bergerak’. Pamflet tersebut berisi ajakan untuk melakukan aksi pada pukul 13.00 WIB dengan narasi yang dinilai berpotensi memicu kericuhan.

“Mereka datang dari berbagai kecamatan dan menunggu instruksi untuk bergerak melakukan aksi. Untungnya, bisa segera kami amankan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Demak untuk diberikan pembinaan.

Polisi juga memanggil orang tua para pelajar guna meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama terkait aktivitas di dunia maya.

“Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, mereka tidak lagi mudah terprovokasi dan bisa kembali fokus pada kegiatan positif, khususnya pendidikan,” ujar Anggah.

Selain itu, Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus memantau konten provokatif di media sosial, terutama yang menyasar generasi muda.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di internet.

“Kami akan memperketat pengawasan terhadap akun-akun penyebar provokasi. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anak agar tidak mudah terjerumus pada ajakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Semarang Bentuk Tim URC Satreskrim, Percepat Respons Penanganan Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

12 Juni 2026 - 00:21 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Berbasis Desa

12 Juni 2026 - 00:12 WIB

Polres Semarang Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Pembinaan Spiritual, Delapan Santriwati Jadi Korban

11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Perkuat Disiplin Personel Melalui Gaktiplin di Polres Demak

11 Juni 2026 - 12:42 WIB

Distribusi Pangan Diperkuat, Pemprov Jateng Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

Mahasiswa UNDIP dan GoenaGoni Ajak Masyarakat Kenal Gaya Hidup Zero Waste melalui Program “Harum Berbagi Bersama Goena Goni”

11 Juni 2026 - 11:51 WIB

Trending di KABAR JATENG