Menu

Mode Gelap
 

Headline

Jembatan Kanal Timur DPRD Jepara Dibongkar, Polisi Imbau Warga Patuhi Rekayasa Lalu Lintas

badge-check


					Jembatan Kanal Timur DPRD Jepara Dibongkar, Polisi Imbau Warga Patuhi Rekayasa Lalu Lintas Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat agar tidak melintasi Jembatan Wahid Hasyim (Kanal) yang berada di sisi timur Gedung DPRD Jepara. Jembatan tersebut mulai dibongkar untuk proses perbaikan dan pembangunan.

Guna memberikan informasi yang jelas kepada pengguna jalan, sejumlah papan imbauan sudah dipasang di beberapa titik strategis, di antaranya di Jembatan BRI, Pertigaan Potroyudan, Bundaran Ngabul, Perempatan Rahayu, Perempatan SMIK, serta Pertigaan Ngasirah Mulyoharjo (jalan lingkar).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, masyarakat diharapkan mematuhi pengalihan arus yang telah ditetapkan.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan yang bisa menimbulkan kemacetan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Jepara, Senin (25/8/2025).

AKP Dwi juga mengajak warga untuk bersabar menghadapi situasi ini. Menurutnya, rekayasa lalu lintas bersifat sementara dan ditujukan demi kelancaran pembangunan infrastruktur serta keamanan bersama.

“Kami imbau agar masyarakat mengikuti arahan petugas dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Dengan disiplin bersama, lalu lintas bisa lebih tertib dan aman,” tambahnya.

Jadwal dan Jalur Alternatif

Pembongkaran Jembatan Kanal dimulai pada 25 Agustus 2025 dan diperkirakan selesai pada 25 Oktober 2025. Selama masa pekerjaan, arus lalu lintas dari dan menuju pusat kota akan dialihkan melalui dua jalur alternatif:

  1. Jalur Pertama (Jepara–Semarang):
    Kendaraan dari Jepara menuju Semarang dialihkan melewati Jalan Jepara–Bangsri, lalu masuk ke Jalan RA Rukmini. Dari sana, arus diteruskan ke Perempatan Penceng, Jalan R.M Sosrodiningrat, Pertigaan Komoro, dan selanjutnya ke Jalan Hugeng Imam Santoso.

    Untuk arah sebaliknya (Semarang–Jepara), kendaraan dialihkan melalui Monumen Tiga Wanita Pejuang Jepara atau Bundaran Ngabul, kemudian masuk ke Jalan Sultan Hadlirin, Perempatan Mantingan, Jalan Ratu Kalinyamat, Jalan K.S. Tubun, hingga berakhir di Tugu Kartini.

  2. Jalur Kedua (Semarang–Jepara):
    Arah dari Jepara ke Semarang tetap sama seperti jalur pertama. Namun untuk dari Semarang menuju Jepara, arus diarahkan lewat Bundaran Ngabul, kemudian lurus melalui Jalan Sultan Hadlirin, Perempatan Mantingan, terus ke wilayah Tegalsambi Kecamatan Tahunan, lalu belok kanan menuju Simpang Ruwet.

Dengan adanya pengaturan ini, Polres Jepara berharap masyarakat bisa menyesuaikan rute perjalanan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan. (her)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

GP Ansor Salatiga Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Harmoni Kebhinekaan

21 Juni 2026 - 15:00 WIB

Gerakan Santri Peduli Ginjal, Polkesmar Ajak Santri Ponpes Al-Badriyah 2 Terapkan Pola Hidup Sehat

21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Seminar Nasional Jurnalistik 2026 di STIKOM Semarang Soroti Tantangan Wartawan di Tengah Perkembangan AI

21 Juni 2026 - 14:11 WIB

Semarak Tahun Baru Islam, Warga Desa Bawu Meriahkan Pawai Obor dan Semarak Hijriah 1448 H

21 Juni 2026 - 13:03 WIB

Santuni 130 Anak Yatim, Polsek Genuk Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Hari Bhayangkara ke-80

21 Juni 2026 - 08:44 WIB

MBG Jateng Prioritaskan Produk Lokal, SPPG Wajib Gunakan Telur dan Ayam Peternak Daerah Dua Kali Sepekan

21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Trending di KABAR JATENG