Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polisi Jepara Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung

badge-check


					Polisi Jepara Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menindak tegas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, aparat melakukan patroli malam sekaligus razia terhadap warung dan toko kelontong yang disinyalir menjual miras tanpa izin, pada Sabtu malam (23/8/2025).

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek di dua kecamatan, yakni Pecangaan dan Kalinyamatan. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras di lingkungannya.

Ketua Tim Patroli Siraju, Ipda Turmudhi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri serta pesan WhatsApp Siraju di nomor resmi kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati sebanyak 76 botol miras yang dijual di beberapa warung dan toko kelontong. Seluruh barang bukti kemudian kami amankan ke Polres Jepara untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Turmudhi menambahkan, penyitaan tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran miras terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat tim patroli dalam merespons laporan warga.

“Ini yang diharapkan masyarakat, ketika ada laporan segera ditindaklanjuti. Polres Jepara akan terus meningkatkan kegiatan razia untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin di seluruh wilayah Kabupaten Jepara, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. (her)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Aduan Warga Masuk Lewat 110, Polisi Bongkar Judi Dadu Digital di Pos Kamling Kudus

13 September 2026 - 17:56 WIB

Siswa SMPN 1 Bumiayu Tampil Memukau di Penutupan GBF 2026, Angkat Seni Tradisi dan Kreativitas Pelajar

13 September 2026 - 17:46 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Semarang Bergema dengan Syiar Al-Qur’an

13 September 2026 - 11:38 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Pancarkan Pesan Damai dan Persatuan

13 September 2026 - 10:40 WIB

Gebyar Bumiayu Fair 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Pengunjung Meriahkan Malam Terakhir di Lapangan Asri Bumiayu

13 September 2026 - 10:04 WIB

Mars MTQ Bergema dari SDN Petompon 02, Murid Ikut Ukir Rekor MURI Kota Semarang

13 September 2026 - 09:59 WIB

Trending di KABAR JATENG