Menu

Mode Gelap
 

Headline · 12 Agu 2025 14:54 WIB

Sat Samapta Polresta Pati Sita 102 Botol Arak dan 4 Jerigen Miras, Antisipasi Gangguan Jelang Aksi 13 Agustus


					Sat Samapta Polresta Pati Sita 102 Botol Arak dan 4 Jerigen Miras, Antisipasi Gangguan Jelang Aksi 13 Agustus Perbesar

PATI, Kabarjateng.id – Menjelang aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Pati melaksanakan operasi preemtif dan penegakan hukum (Gakkum) di wilayah Kabupaten Pati pada Senin malam (11/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi tersebut dipimpin KBO Sat Samapta, IPDA Priyono, S.H., didampingi Kasubnit Dalmas 2 Aipda Arif Sugiyarto, Kasubnit Dalmas 3 Aipda Suntawi, serta enam personel Unit Dalmas.

Petugas menyasar sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai rawan peredaran minuman keras, salah satunya rumah milik BS (29), warga Kecamatan Jaken.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta, AKP Ali Mahmudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 102 botol arak ukuran 600 ml serta empat jerigen berisi masing-masing 30 liter miras.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah potensi tindak kriminal maupun provokasi yang dapat mengganggu jalannya kegiatan masyarakat, khususnya aksi damai yang akan berlangsung,” ungkap AKP Ali Mahmudi.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan landasan hukum, antara lain UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Dalam proses penindakan, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada warga mengenai bahaya serta larangan peredaran miras.

Barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk diproses lebih lanjut, sebagai langkah tegas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

Polresta Pati menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan guna memastikan situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tertib. (kus)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di KABAR JATENG