SLEMAN, Kabarjateng.id – Transformasi layanan pertanahan terus dipercepat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program pemutakhiran data digital.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat basis data nasional sekaligus meningkatkan akurasi informasi pertanahan bagi masyarakat.
Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sejumlah Kantor Pertanahan mulai melakukan pendataan arsip lama, mulai dari surat ukur, gambar ukur hingga buku tanah yang telah terbit sejak puluhan tahun lalu.
Pemutakhiran ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan layanan pertanahan modern yang menuntut data spasial lebih presisi.
Arsip lama yang sebelumnya disusun berdasarkan kondisi dan teknologi masa lalu kini perlu dilengkapi, seperti dengan pembubuhan titik koordinat dan pemetaan digital bidang tanah agar selaras dengan perkembangan teknologi informasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan tahap awal berupa data cleansing atau pembersihan dan penataan data arsip lama.
“Kami sedang menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama. Saat ini dilakukan pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama sebagai dasar pemetaan ulang,” ujarnya.
Upaya ini juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.
Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), para taruna akan terjun langsung ke lapangan melakukan pemetaan dan kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).
Program tersebut dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari hingga 11 Juli 2026 di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sleman.
Imam Nawawi menambahkan, data hasil cleansing akan menjadi bekal awal bagi peserta KKN saat melakukan pendataan di lapangan, dengan pendampingan petugas Kantor Pertanahan setempat.
Ia berharap langkah ini mampu memetakan sertipikat lama yang telah terbit sejak era 1960-an agar lebih tertib dan mudah diakses.
Hal serupa juga dilakukan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Amru Estu Cahyono, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan.
Strategi yang ditempuh meliputi data cleansing serta opname fisik guna memastikan posisi dan batas bidang tanah secara akurat.
Menurutnya, inventarisasi dilakukan dengan menelusuri keberadaan Gambar Situasi (GS), Gambar Ukur (GU), hingga kode hak dan nomor sertipikat yang berdekatan, sehingga lokasi bidang tanah dapat dipastikan secara tepat.
“Kami terus berprogres menyelesaikan pemutakhiran data ini, sejalan dengan langkah yang dilakukan Kantor Pertanahan di wilayah DIY lainnya,” ujarnya.
Dengan percepatan pemutakhiran data digital ini, diharapkan layanan pertanahan semakin transparan, akurat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.