Menu

Mode Gelap
 

Yogyakarta · 4 Feb 2026 08:16 WIB

Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar Soroti Akar Historis Masalah Polisi dan Militer di Ruang Sipil


					Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar Soroti Akar Historis Masalah Polisi dan Militer di Ruang Sipil Perbesar

YOGYAKARTA, Kabarjateng.id — Akademisi hukum tata negara Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar menilai problem relasi antara polisi, militer, dan ruang sipil di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari akar historis serta desain kelembagaan negara.

Hal itu mengemuka dalam Konferensi Akademik “Masa Depan Demokrasi: Polisi, Militer, dan Gerakan Sosial” di FISIPOL UGM, Selasa (3/2/2026).

Bivitri menegaskan bahwa institusi keamanan di Indonesia tumbuh dalam suasana kekuasaan kolonial yang membentuk karakter represif.

Menurutnya, meskipun telah terjadi pemisahan antara TNI dan Polri, warisan militerisme masih kuat dalam praktik pemolisian.

“Alat negara seharusnya tidak tunduk pada pemerintah, melainkan pada negara sebagai institusi yang melayani rakyat,” ujar Bivitri.

Ia mempertanyakan makna “alat negara” dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, apakah tunduk pada kehendak penguasa atau pada kepentingan publik.

Bivitri menekankan perlunya reformasi kepolisian melalui empat perspektif utama, yakni hak asasi manusia, konstitusionalisme, meritokrasi, dan demokrasi pemerintahan.

Reformasi tersebut dinilai penting untuk mengikis budaya militeristik dalam institusi sipil.

Sementara itu, Zainal Arifin Mochtar menyoroti aspek historis pembentukan kepolisian Indonesia yang menurutnya mewarisi tradisi kolonial.

Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak dikenal istilah kepolisian, melainkan hanya pertahanan dan keamanan negara.

“Polisi dibentuk dua hari setelah kemerdekaan, dengan tugas ganda: menjaga keamanan sekaligus terlibat dalam konflik bersenjata. Itu yang membuat karakternya sejak awal bercorak militer,” kata Zainal.

Ia menilai problem demokrasi saat ini semakin kompleks karena menguatnya Polri dan TNI secara bersamaan.

Kondisi tersebut berpotensi memicu persaingan kelembagaan yang menyeret institusi keamanan ke dalam kontestasi politik.

Menurut Zainal, reformasi kepolisian tidak cukup dipahami sebagai peningkatan pelayanan publik semata. Akar persoalan terletak pada sejarah dan desain relasi kekuasaan antarlembaga.

“Satu-satunya jalan adalah mengembalikan Polri dan TNI ke tengah, ke fungsi dasarnya. Polri fokus pada pelayanan dan pengayoman masyarakat, TNI pada pertahanan negara,” ujarnya.

Konferensi ini diposisikan sebagai ruang akademik untuk menjaga nalar demokrasi dan memperkuat masyarakat sipil di tengah kecenderungan menguatnya pendekatan keamanan dalam kehidupan publik. (MF)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

320 Peserta Ramaikan Turnamen E-Sport MLBB Polres Semarang di Benteng Willem II

26 April 2026 - 23:01 WIB

Putri Wagub Jateng Ukir Prestasi, Raih Juara Robotik Nasional 2026

26 April 2026 - 18:31 WIB

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi dengan Rifa’iyah untuk Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Dakwah

26 April 2026 - 17:26 WIB

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

26 April 2026 - 17:07 WIB

Stop Hoaks! Gubernur Luthfi Serukan Masyarakat Aktif Cek Fakta di Era Digital

26 April 2026 - 16:52 WIB

Humas PSHT Se-Soloraya Digembleng di Surakarta, Perkuat Literasi Media dan Citra Organisasi

26 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah