Menu

Mode Gelap
 

Opini · 2 Jan 2026 16:33 WIB

Welfare State ala Jawa Tengah


					Wahid Abdulrahman Perbesar

Wahid Abdulrahman

JATENG, Kabarjateng.id – Menjelang akhir tahun 2025, ruang publik diwarnai oleh diskursus kritis mengenai arah dan kualitas kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi–Taj Yasin.

Perdebatan ini mengemuka seiring dengan raihan sekitar 40 penghargaan sepanjang tahun 2025 yang diberikan oleh kementerian, lembaga negara, media nasional, MURI, hingga organisasi masyarakat.

Pada saat yang bersamaan, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejumlah indikator positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, hingga berkurangnya tingkat pengangguran.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah deretan penghargaan dan capaian statistik tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil yang dirasakan masyarakat, ataukah sekadar prestasi administratif di atas kertas.

Perlu ditegaskan bahwa penghargaan dan capaian statistik tersebut bukanlah hasil kerja satu pihak semata.

Itu merupakan akumulasi dari kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota, sektor swasta, organisasi masyarakat, serta kontribusi perguruan tinggi.

Dalam kerangka yang sama, upaya menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat juga menjadi bagian dari kerja kolektif tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memilih menempatkan semangat negara kesejahteraan (welfare state) sebagai pijakan utama kebijakan pembangunan.

Konsep ini menekankan kehadiran negara dalam menjamin perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga melalui berbagai program yang terukur dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025–2029.

RPJMD ini dirancang tidak semata untuk mengejar capaian statistik, melainkan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.

Dalam sejarah negara modern, konsep welfare state pertama kali dikembangkan oleh Otto von Bismarck pada akhir abad ke-19 di Jerman.

Model awal ini menitikberatkan perlindungan terhadap buruh melalui asuransi kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dan pensiun.

Seiring waktu, konsep tersebut berkembang dengan beragam pendekatan dan skema pembiayaan, namun tetap berlandaskan pada tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan warganya.

Pengalaman pribadi penulis tinggal di Jerman pada periode 2020–2024 menunjukkan bahwa pemerintah negara bagian memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan kebijakan berbasis welfare state, berdampingan dengan pemerintah federal dan pemerintah kota.

Program seperti tunjangan anak, layanan kesehatan lansia, subsidi transportasi publik, hingga pendidikan gratis benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Tidak mengherankan jika sebagian diaspora Indonesia memilih menetap karena kualitas perlindungan sosial yang memadai.

Pendekatan serupa diadaptasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai perwujudan janji politik kepala daerah pada Pilgub 2024.

Sejumlah program merupakan penyempurnaan kebijakan sebelumnya, sementara sebagian lainnya merupakan terobosan baru untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program Kartu Jateng Ngopeni, misalnya, hadir sebagai pengembangan dari Kartu Jateng Sejahtera.

Program ini tidak hanya meningkatkan nilai manfaat, tetapi juga memperluas sasaran penerima hingga mencakup kelompok rentan, lanjut usia, dan masyarakat terlantar.

Di sektor perumahan, program satu kepala keluarga satu rumah layak huni menjadi prioritas untuk menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni yang masih menjadi tantangan di Jawa Tengah.

Targetnya, pada 2029 mendatang tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.

Pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan juga diperkuat melalui beasiswa serta layanan asuransi kesehatan gratis bagi warga miskin.

Inovasi lain yang patut dicatat adalah pengembangan program daycare bagi buruh di kawasan industri.

Program ini dirancang untuk mengurangi beban pengeluaran pekerja sekaligus menjamin kualitas pengasuhan anak, meski pada tahap implementasi memerlukan sinergi lintas sektor yang kuat.

Semangat yang sama tercermin dalam kebijakan penurunan tarif Trans Jateng bagi buruh, lansia, veteran, dan pelajar.

Di sektor pertanian dan perikanan, pendekatan welfare state diwujudkan melalui program pembelian hasil panen oleh BUMD serta asuransi gagal panen bagi petani dan nelayan, guna menjaga stabilitas pendapatan dan mengurangi risiko usaha.

Persoalan pendanaan menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi kebijakan kesejahteraan. Di berbagai negara, model pendanaan welfare state kerap dipengaruhi oleh ideologi politik, mulai dari pajak progresif hingga kontribusi individu.

Namun dalam praktiknya, pembiayaan umumnya dilakukan melalui skema kolaboratif antara negara, sektor swasta, dan masyarakat.

Dalam konteks Jawa Tengah, keterbatasan APBD dan dinamika transfer keuangan dari pemerintah pusat menuntut inovasi pembiayaan.

Oleh karena itu, pendekatan collaborative governance in finance menjadi pilihan strategis, dengan melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), zakat, infak, sedekah, serta kerja sama dengan perguruan tinggi.

Pada akhirnya, keberhasilan program-program berbasis kesejahteraan sangat bergantung pada partisipasi publik, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan dan evaluasi.

Berbagai kanal partisipasi, baik secara daring maupun melalui Kantor Gubernur Rumah Rakyat, disediakan agar masyarakat dapat terlibat secara aktif dan substantif dalam mengawal kebijakan publik.

 

Oleh: Wahid Abdulrahman, Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pengadilan Negeri Salatiga Intensifkan Wasmat di Rutan

16 April 2026 - 13:56 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Perkuat Layanan Kesehatan Hewan Keliling untuk Antisipasi Penyakit

16 April 2026 - 13:33 WIB

Apresiasi Ruwatan Silayur, Wali Kota Semarang Tegaskan Upaya Nyata Tetap Jadi Prioritas

16 April 2026 - 13:15 WIB

Dukung Ruwatan Silayur, Sarif Abdillah Ajak Warga Lestarikan Tradisi dan Nilai Spiritual

16 April 2026 - 12:44 WIB

Ketua LSM Forlindo Jaya Soroti Pemeriksaan 63 ASN, Desak KPK Perluas Arah Penyidikan

16 April 2026 - 11:28 WIB

Polsek Madukara Ringkus Pelaku Curanmor dalam Dua Hari, Motor Guru Juri Pramuka Berhasil Diamankan

16 April 2026 - 11:11 WIB

Trending di Daerah