Menu

Mode Gelap
 

Opini

Perangkat Daerah Baru dan Spirit Agile Governance

badge-check


					Perangkat Daerah Baru dan Spirit Agile Governance Perbesar

Oleh: Wahid Abdulrahman, Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah, Dosen Departemen Politik Pemerintahan Undip

Kabarjateng.id – Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang diambil, tetapi juga oleh lingkungan makro (macro-environment) yang dibangun oleh kepemimpinan kepala daerah.

Lingkungan tersebut mencakup tata kelola birokrasi, struktur organisasi, kualitas sumber daya manusia, hingga budaya kerja yang berkembang di dalamnya.

Karena itu, penataan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu agenda strategis pada awal periode pemerintahan.

Penataan OPD tidak semata menyentuh aspek struktur dan kelembagaan, tetapi juga menyasar personel serta budaya organisasi.

Harapannya, melalui struktur perangkat daerah yang baru, semangat agile governance dapat segera diwujudkan.

Dalam pengertian sederhana, agile governance adalah tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, inovatif, dan gesit—atau dalam istilah lokal, sat set, trengginas, wasis, dan tidak berjalan di tempat.

Semangat inilah yang melandasi penataan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian diimplementasikan melalui sejumlah peraturan gubernur pada tahun 2026, dilakukan penyesuaian kelembagaan agar lebih relevan dengan tantangan pembangunan ke depan.

Penataan ini dirancang agar birokrasi mampu merespons secara cepat dinamika sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah, termasuk tuntutan pencapaian program-program strategis Jawa Tengah periode 2025–2029.

Seluruh proses dilakukan dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik serta tidak mengabaikan sistem merit.

Secara faktual, perubahan tersebut tercermin dari rasionalisasi jumlah OPD, yakni dari 23 dinas menjadi 22 dinas, 39 cabang dinas menjadi 36, serta 153 UPT menjadi 141 UPT.

Di lingkungan Sekretariat Daerah pun terdapat sejumlah perubahan yang bersifat strategis.

Pertama, pembentukan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan sebagai pengembangan dari Biro Kesejahteraan Rakyat sebelumnya.

Ke depan, biro ini tidak hanya berkutat pada urusan hibah keagamaan, tetapi diharapkan mampu berperan sebagai pengonsolidasi program pengentasan kemiskinan lintas OPD.

Peran tersebut mencakup fungsi pengarah sekaligus evaluator percepatan penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah.

Kedua, hadirnya Biro BUMD dan BLUD sebagai unit baru yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah melalui penerapan prinsip good corporate governance.

Hal ini menjadi penting mengingat besarnya skala dan kompleksitas pengelolaan BUMD di Jawa Tengah, baik di sektor perbankan, jasa, produksi, maupun kepemilikan saham pada BUMN strategis.

Dengan total aset BUMD yang mencapai lebih dari Rp122 triliun serta penyertaan modal di atas Rp3,7 triliun, dibutuhkan tata kelola yang lebih fokus dan profesional.

Dalam konteks BLUD, tantangan yang dihadapi tidak kalah kompleks. BLUD dituntut menjalankan peran ganda sebagai penyedia layanan publik yang berkualitas sekaligus sebagai entitas yang mampu meningkatkan kinerja keuangan.

Melalui biro ini, pembinaan terhadap BLUD—baik yang telah ada seperti rumah sakit daerah maupun yang akan dibentuk, termasuk di sektor transportasi seperti Trans Jateng—diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Di tingkat dinas, pembentukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif mencerminkan kesadaran bahwa kebudayaan merupakan ruh pembangunan yang perlu dikelola secara lebih proporsional.

Pariwisata dan ekonomi kreatif ditempatkan sebagai satu kesatuan strategis yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam kerangka pembangunan pariwisata berkelanjutan yang menjadi fokus mulai 2027.

Penggabungan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kesehatan hewan ke dalam Dinas Pertanian dan Peternakan diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sektor hulu.

Konsolidasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di Jawa Tengah.

Sementara itu, perubahan Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Digital, dan Informasi bukan sekadar pergantian nomenklatur.

Perubahan ini dilandasi oleh pesatnya perkembangan dunia digital yang menuntut kapasitas kelembagaan lebih adaptif dalam merespons transformasi teknologi informasi dan komunikasi.

Adapun penggabungan sejumlah fungsi ke dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan serta pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang terintegrasi di Jawa Tengah.

Pada akhirnya, struktur perangkat daerah yang baru akan bermakna apabila didukung oleh sumber daya manusia dan budaya organisasi yang selaras.

Seperti ungkapan the man behind the gun, kualitas aparatur menjadi faktor penentu keberhasilan.

SDM yang profesional, adaptif, dan berintegritas adalah kunci dalam mewujudkan visi besar “Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah” pada periode 2025–2029.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kedok Jualan Es Teh, Pria Asal Semarang Diduga Edarkan Sabu di Jalur Pantura Demak

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

15 Juni 2026 - 13:23 WIB

Trending di Headline