JAKARTA, Kabarjateng.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menghadirkan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 setelah pelaksanaan tahap pertama berjalan sukses.
Program ini menyediakan kuota bagi 2.100 peserta dari seluruh Indonesia, dengan masa pendaftaran berlangsung pada 6 hingga 12 April 2026.
Program Kemnaker ini hadir sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan tenaga Ahli K3 di berbagai sektor industri.
Perusahaan kini semakin menyadari pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan usaha dan produktivitas tenaga kerja.
Pemerintah Dorong SDM Kompeten di Bidang K3
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi K3.
Ia menyampaikan bahwa program ini membuka peluang luas bagi pekerja maupun masyarakat umum untuk meningkatkan keahlian di bidang keselamatan kerja.
Dengan kompetensi tersebut, peserta mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Menurutnya, penguatan K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja serta keberlangsungan operasional perusahaan.
Karena itu, pemerintah terus mendorong agar akses pelatihan dan sertifikasi semakin terbuka.
Program Gratis, Peserta Hanya Bayar PNBP
Seperti pada pelaksanaan sebelumnya, program ini tidak memungut biaya pelatihan.
Peserta hanya perlu membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Biaya tersebut mencakup sertifikat pembinaan pelatihan, evaluasi kompetensi, serta penerbitan Surat Keterangan Penunjukan (SKP).
Skema ini memberi kemudahan bagi peserta untuk meningkatkan kompetensi tanpa beban biaya pelatihan yang tinggi.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta.
Pendaftar minimal lulusan D3 dan wajib menyiapkan beberapa dokumen, antara lain ijazah, KTP, pasfoto berlatar merah, surat pernyataan kesediaan mengikuti program, Curriculum Vitae, serta surat keterangan sehat.
Peserta mengunggah seluruh dokumen sesuai format yang telah ditentukan.
Selain itu, peserta juga menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti proses pembinaan.
Jadwal Pelaksanaan dan Imbauan Pendaftaran
Program pembinaan dan sertifikasi ini akan berlangsung mulai 27 April hingga 13 Mei 2026.
Peserta mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan sebagai bagian dari proses sertifikasi.
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.
Program ini menjadi peluang strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus membuka kesempatan karier di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.