Menu

Mode Gelap
 

Nasional

Divhumas Polri Gelar Dialog di Semarang, Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Digital

badge-check


					Divhumas Polri Gelar Dialog di Semarang, Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Digital Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru dalam upaya melindungi perempuan dan anak.

Tidak hanya menghadapi kekerasan secara langsung, kelompok rentan tersebut juga berpotensi menjadi korban maupun sasaran paparan konten kekerasan di internet.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Divisi Humas Polri bersama Polda Jawa Tengah melalui Dialog Penguatan Internal Polri di Wilayah Hukum Polda Jateng Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Metro Park View, Kota Semarang, Kamis (20/8/2026), dan diikuti secara daring oleh jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah.

Dialog mengangkat tema penguatan sinergi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus melindungi anak dari paparan kekerasan di ruang digital.

Kolaborasi antarlembaga dan komunikasi publik menjadi salah satu strategi yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat membuka acara menyampaikan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki banyak faktor yang saling berkaitan.

Di antaranya ketimpangan relasi kuasa, kondisi ekonomi, minimnya pemahaman hukum, hingga budaya yang masih menganggap kekerasan sebagai hal biasa.

Menurut Trunoyudo, perkembangan teknologi turut menghadirkan bentuk ancaman baru.

Pemanfaatan kecerdasan buatan secara tidak bertanggung jawab serta distribusi materi kekerasan melalui media sosial dapat meningkatkan kerentanan perempuan dan anak.

Karena itu, kemajuan teknologi harus dibarengi peningkatan literasi digital dan pengawasan dari lingkungan terdekat.

Upaya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan sekaligus memberikan perlindungan ketika kasus terjadi.

Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Polda Jateng untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta anak.

Langkah tersebut di antaranya pengoperasian Safe House 110, penguatan Ditres PPA dan PPO, serta peningkatan peran Unit PPA di jajaran Satreskrim.

Polisi RW dan Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Upaya pencegahan turut menyasar lingkungan pendidikan.

Polda Jateng menjalankan program Police Goes to School dan Polisi Sahabat Anak, termasuk memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain edukasi, akses masyarakat untuk menyampaikan laporan juga diperkuat melalui layanan 110 dan Command Center Polda Jateng.

Penanganan laporan dilakukan dengan memperhatikan keamanan serta kerahasiaan identitas pelapor dan mengutamakan kepentingan korban.

Dialog tersebut juga menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai bidang. PPID Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.K.P. membahas ancaman paparan ideologi kekerasan dan radikalisme terhadap anak melalui ruang digital.

Ia menjelaskan bahwa berbagai materi kekerasan yang beredar di internet dapat memengaruhi pola pikir anak.

Dalam kondisi tertentu, paparan tersebut bahkan berpotensi mendorong munculnya perilaku meniru atau copycat.

Narasumber lainnya, Plt. Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah Faisa Mukti Septyani, S.Sos., M.Si., menyampaikan materi mengenai strategi pencegahan dan penguatan layanan bagi perempuan serta anak.

Dari sisi psikologi, Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Annastasia Ediati, S.Psi., M.Sc., Ph.D., Psicolog, mengulas dampak kekerasan dan paparan konten kekerasan terhadap kondisi mental serta proses tumbuh kembang anak.

Wakapolda Jateng menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif.

Edukasi, deteksi dini, kemudahan pelaporan, respons cepat, pendampingan korban, hingga penegakan hukum perlu berjalan secara berkesinambungan.

Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi faktor penting agar perempuan dan anak memperoleh perlindungan yang maksimal, termasuk ketika beraktivitas di ruang digital.

“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Anak-anak harus mendapatkan lingkungan yang aman, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika menggunakan ruang digital,” tegasnya. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Boyolali Tingkatkan Literasi AI bagi 178 Siswa SMK BK Simo

20 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Sita 523 Tablet Berlogo “Y”, Seorang Pria Diamankan

20 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Tempat Produksi Tahu di Ngemplak Boyolali Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta

20 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Semarang Dorong Anggota Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Teladan

20 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Karnaval HUT ke-81 RI di Jatinegara Tegal Diikuti 1.500 Peserta

20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Halaman Kantor Gubernur Jateng Disulap Jadi Sentra UMKM, Ratusan Produk Dipamerkan

20 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Trending di KABAR JATENG