JAKARTA, Kabarjateng.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan implementasi perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak menekan sektor produksi dalam negeri.
Menurut Amin, setiap perjanjian dagang internasional memang bertujuan membuka akses pasar, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekspor.
Namun, pemerintah harus mengantisipasi tantangan yang kerap muncul pada tahap pelaksanaan di lapangan.
“Perjanjian dagang modern tidak hanya mengatur tarif dan arus barang, tetapi juga menyentuh tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan nasional”.
“Karena itu, pemerintah harus mengawasi implementasinya secara serius,” ujar Amin di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia juga menyoroti dinamika politik di Amerika Serikat, termasuk putusan Supreme Court of the United States yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal.
Menurutnya, dinamika tersebut menunjukkan bahwa kondisi politik domestik negara mitra dapat memengaruhi keseimbangan perjanjian.
“Secara hukum, perjanjian tetap berlaku. Namun secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar dapat berubah. Indonesia harus membaca situasi ini secara strategis,” tegasnya.
Jaga Ketahanan Pangan dan Industri Nasional
Amin Ak meminta pemerintah mengkaji secara cermat setiap komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam jumlah besar agar tidak mengganggu agenda strategis nasional, terutama ketahanan pangan dan perlindungan sektor produksi domestik.
Ia menekankan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai prioritas pembangunan.
Karena itu, kebijakan perdagangan harus sejalan dengan upaya memperkuat petani dan pelaku usaha nasional.
“Jangan sampai keterbukaan perdagangan justru menambah tekanan bagi petani dan pelaku usaha nasional,” ujarnya.
Amin menilai kebijakan perdagangan harus memperkuat kapasitas industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang ekspor yang adil bagi produk nasional.
Waspadai Risiko di Sektor Digital
Selain sektor riil, Amin Ak juga menyoroti pengaturan ekonomi digital dan arus data lintas negara dalam perjanjian dagang tersebut.
Ia menilai pasar digital Indonesia yang besar menuntut pemerintah bersikap hati-hati dalam menyepakati komitmen internasional.
“Negara harus tetap memiliki ruang kebijakan agar pelaku usaha domestik juga menikmati nilai ekonomi digital,” katanya.
Amin mengingatkan potensi risiko regulatory lock-in, yaitu kondisi ketika komitmen internasional membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan.
Karena itu, ia mendorong DPR menjalankan fungsi pengawasan secara aktif agar implementasi perjanjian tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Ia menegaskan dukungannya terhadap perluasan kerja sama ekonomi global.
Namun, ia meminta pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta evaluasi berkelanjutan.
“Yang terpenting bukan sekadar apakah perjanjian ini menguntungkan atau tidak, tetapi bagaimana pemerintah mengelolanya agar benar-benar memperkuat kedaulatan ekonomi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Arief)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.