Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Perhutanan Sosial Dinilai Efektif Tekan Lahan Kritis di Jawa Tengah

badge-check


					Perhutanan Sosial Dinilai Efektif Tekan Lahan Kritis di Jawa Tengah Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Program pemulihan lingkungan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menunjukkan dampak nyata. Luas lahan kritis di wilayah ini dilaporkan menyusut hingga 75 ribu hektare dalam tiga tahun terakhir, seiring penguatan program perhutanan sosial yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebutkan bahwa pada periode 2022 hingga 2024, lahan kritis di Jawa Tengah masih tercatat sekitar 392 ribu hektare. Berdasarkan pemutakhiran data terbaru, luasannya kini turun menjadi 317.629 hektare.

“Penurunan ini menjadi indikator bahwa upaya rehabilitasi dan pengelolaan hutan yang dilakukan selama ini berjalan ke arah yang positif,” ujar Widi dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial di Kantor DLHK Jateng, Kota Semarang, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, perbaikan kondisi lahan tidak lepas dari sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan kelompok masyarakat yang mengelola kawasan hutan melalui berbagai skema perhutanan sosial.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa perhutanan sosial merupakan pendekatan strategis untuk memulihkan lahan kritis tanpa mengabaikan kesejahteraan warga sekitar hutan.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pendampingan dan pengawasan agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga.

“Hutan harus tetap menjalankan perannya sebagai penjaga keseimbangan alam dan penyangga resapan air. Karena itu, pengelolaan oleh masyarakat harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Sumarno, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Ia menjelaskan, penerapan pola tanam berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan perhutanan sosial.

Skema yang dianjurkan antara lain 50 persen tanaman keras, 30 persen tanaman keras produktif seperti buah, serta 20 persen tanaman semusim.

Dengan komposisi tersebut, diharapkan hutan dapat pulih secara alami sekaligus memberi manfaat ekonomi.

“Jika aturan ini dijalankan secara konsisten, pelestarian hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat bisa berjalan beriringan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Jawa Tengah telah memiliki 145 kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial dengan luas mencapai 109.879 hektare.

Skema tersebut mencakup Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, IPHPS, Hutan Kemitraan, serta kawasan konservasi.

Selain itu, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 149 Tahun 2025, kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Jawa Tengah mencapai 190.462 hektare atau sekitar 30 persen.

Perhutanan sosial di kawasan ini melibatkan 133 kelompok masyarakat dengan total luasan 28.902,83 hektare yang tersebar di 13 kabupaten. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pengajian Umum Meriahkan Tradisi Kabumi Desa Bringin, Petinggi Ajak Warga Perkuat Persatuan

6 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Kurang dari Lima Jam, Polres Pekalongan Amankan Terduga Pencuri Motor Berkat Laporan Call Center 110

6 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Kudus Apresiasi Aksi Damai di DPRD, Penyampaian Aspirasi Berjalan Aman dan Lancar

6 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Ombudsman Jateng Sidak SDN Pendrikan Lor 02, Desak Pemkot Semarang Segera Rehabilitasi Bangunan Sekolah

6 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapolres Kudus Tekankan Pengamanan Humanis Saat Aksi Damai di DPRD

6 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Dosen Unwahas Perkuat Kompetensi Manajemen Risiko Bencana Lewat Program ITEC di India

6 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Trending di KABAR JATENG