Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Pemprov Jateng Berlakukan Jam Kerja Fleksibel bagi ASN yang Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

badge-check


					Pemprov Jateng Berlakukan Jam Kerja Fleksibel bagi ASN yang Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Perbesar

SEMARANG | kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kebijakan jam kerja fleksibel (flexi time) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah. Kebijakan ini diberlakukan pada Senin, 13 Juli 2026, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.

Langkah tersebut merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng diharapkan ikut menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.

Menurutnya, pemberian kelonggaran waktu masuk kerja memungkinkan para ayah tetap menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua tanpa mengabaikan kewajiban sebagai aparatur negara.

“Kami memberikan fleksibilitas waktu bagi ASN yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah agar dapat mendampingi dan mengantar anaknya pada hari pertama sekolah,” ujar Sumarno saat menghadiri peresmian Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jumat (10/7/2026).

Ia menilai kesejahteraan pegawai tidak hanya diukur dari besaran penghasilan maupun tunjangan, tetapi juga dari kesempatan untuk menikmati momen berharga bersama keluarga.

Sumarno menuturkan, pengalaman mengantar anak ke sekolah, khususnya saat masih duduk di bangku pendidikan dasar, merupakan momen yang bernilai dan tidak dapat terulang ketika anak beranjak dewasa.

Karena itu, ia berharap seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk membangun kedekatan emosional dengan putra-putrinya sejak awal tahun ajaran.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, jadwal apel di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan disesuaikan sehingga tidak menghambat ASN yang ingin mengantar anak ke sekolah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jawa Tengah ingin mendorong peran aktif ayah dalam pengasuhan anak sekaligus memperkuat keharmonisan keluarga melalui keterlibatan langsung pada momen penting hari pertama sekolah. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Purbalingga dan Bapanas Turun ke Pasar, Harga serta Stok Pangan Dipastikan Stabil

16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Ahmad Luthfi Prihatin OTT Bupati Klaten, Pemprov Jateng Tunggu Kepastian KPK

16 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG dan Solar Subsidi serta Tambang Ilegal, Delapan Orang Jadi Tersangka

16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Reses di Tiga Kecamatan Semarang, Muhammad Afif Tampung Keluhan Jalan Rusak hingga Ancaman Banjir

16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Panen 130 Kilogram Lele, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Usaha

16 Oktober 2026 - 19:49 WIB

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar dan Tong Biru, Hamenang Diperiksa

16 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Trending di Daerah