BREBES | Kabarjateng.id – Sejumlah warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menuntut Kepala Desa Dukuhturi, Achmad Effendi, mundur dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di Aula Desa Dukuhturi, Selasa (1/9/2026).
Warga menilai Achmad kurang responsif dalam menangani musibah runtuhnya Gedung Hogwan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Selain persoalan penanganan musibah, warga juga meminta evaluasi dan pertanggungjawaban kepala desa atas sejumlah hal yang dinilai menjadi keresahan masyarakat.
Orator audiensi, Heru Budi Rumanto, mengatakan warga menilai kepala desa kurang menunjukkan empati dan kepedulian terhadap korban musibah.
Masyarakat juga mendesak Pemerintah Desa Dukuhturi transparan dalam pengelolaan, penggunaan, keberadaan, dan pemeliharaan aset desa.
Salah satu yang disoroti adalah mobil siaga desa.
Warga menilai kendaraan tersebut merupakan fasilitas masyarakat yang harus tersedia untuk kepentingan warga, khususnya dalam kondisi darurat.
Heru menyebut mobil siaga dinilai tidak berada di lokasi saat proses evakuasi korban runtuhnya Gedung Hogwan dibutuhkan.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga kemudian menyampaikan tuntutan agar Achmad Effendi mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Dukuhturi.
“Kami meminta Kepala Desa Dukuhturi mundur dari jabatannya karena kami menilai sudah tidak layak menjadi seorang pemimpin,” tegas Heru.
Ketua Koordinator audiensi, Andriyanto, menambahkan, masyarakat meminta seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam forum tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kekecewaan juga disampaikan salah satu keluarga korban. Ia mengungkapkan, hingga audiensi berlangsung, kepala desa disebut belum bertakziah ke rumah duka, meski korban merupakan warganya sendiri.
Menanggapi tuntutan tersebut, Achmad Effendi menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Dukuhturi.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah menerima laporan runtuhnya Gedung Hogwan, dirinya langsung menuju lokasi.
Namun, kondisi kaki yang sedang sakit membuatnya mengaku tidak dapat bergerak cepat dalam proses penanganan.
“Kami atas nama pribadi dan pemerintah desa mohon maaf. Semoga seluruh korban yang meninggal dunia ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, keluarga yang tinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ucap Achmad Effendi.
Terkait mobil siaga, Achmad membantah kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau bepergian ke luar kota saat musibah terjadi.
Menurutnya, setelah menerima laporan, ia langsung meminta sopir membawa kendaraan ke lokasi, tetapi mobil tidak dapat masuk karena area kejadian telah ditutup.
“Saya akan berkonsultasi dengan pihak kecamatan dan Pemerintah Kabupaten. Saya juga akan mempersiapkan segala sesuatunya terkait tuntutan tersebut,” ujar Achmad menanggapi desakan pengunduran dirinya.
Sementara itu, Plt Camat Bumiayu, Hendra Pradistyo Busono, mengapresiasi warga yang menyampaikan aspirasi melalui audiensi secara kondusif dan damai.
Ia mengatakan tuntutan pengunduran diri kepala desa akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) serta Inspektorat Kabupaten Brebes.
Hendra meminta masyarakat bersabar karena terdapat mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang harus dilalui dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Kalau saya asal memberhentikan kepala desa, tentunya saya melanggar undang-undang. Intinya, ada mekanisme hukum dan aturan yang harus dilakukan,” tegasnya.
Audiensi tersebut menjadi wadah bagi warga, Pemerintah Desa Dukuhturi, dan pihak kecamatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing.
Selanjutnya, aspirasi dan tuntutan warga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (wb)






