SEMARANG, Kabarjateng.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah mengadakan program Sertifikasi Da’i Polisi sebagai langkah memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam pembinaan masyarakat.
Melalui program ini, para anggota polisi yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan diberikan pelatihan khusus mengenai teknik dakwah, kemampuan berbicara di depan publik, dan pemahaman keagamaan yang lebih mendalam.
Program ini muncul dari gagasan Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Jawa Tengah, Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes.
Ia melihat bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan sosial, sehingga dibutuhkan kemampuan tambahan dalam menyampaikan pesan moral dan nilai-nilai keagamaan.
Untuk itulah Polda menggandeng Ketua Tim Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahmad Syalabi, M.Ag., sebagai pendamping utama dalam proses pelatihan.
Siti Rondhijah menegaskan bahwa ajakan pada kebaikan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk aparat kepolisian.
Oleh karena itu, penting bagi polisi yang terlibat dalam pembinaan masyarakat untuk memiliki kompetensi dakwah yang terukur.
“Seorang Bhabinkamtibmas harus siap menyampaikan pesan-pesan positif kepada warga. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa mereka memiliki kemampuan tersebut,” ujarnya dalam pembukaan kegiatan pelatihan yang berlangsung pada 2 Desember 2025.
Sementara itu, Ahmad Syalabi menjelaskan bahwa standar kelulusan dalam sertifikasi ini tidak hanya mencakup kemampuan teori dakwah, tetapi juga penguasaan praktik membaca Al-Qur’an dan Hadits.
Menurutnya, seorang da’i harus memiliki dasar yang kuat dalam literasi keagamaan sebelum terjun berdakwah di lapangan.
Ia pun membuka ruang pembinaan bagi peserta yang belum memenuhi kriteria kelulusan melalui pendampingan tambahan di KUA masing-masing.
Pelatihan berlangsung di Aula lantai dua Mapolda Jawa Tengah dan diikuti dengan antusias oleh para Bhabinkamtibmas.
Ke depan, para peserta yang lulus diharapkan mampu tampil sebagai khatib Jumat, penceramah di berbagai kegiatan keagamaan, maupun mediator dalam penyelesaian konflik sosial bernuansa agama.
Selain memperkuat kemampuan personal polisi, program ini juga mencerminkan komitmen Polda Jawa Tengah untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang sejuk, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. (arh)






