SEMARANG, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan pertambangan yang kini menjadi sorotan, terutama di kawasan lereng Gunung Slamet.
Gubernur menegaskan bahwa satgas tersebut harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polda Jawa Tengah, TNI, hingga Kejaksaan Tinggi.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya aktivitas penambangan pasir dan batu di area Gunung Slamet yang dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kita bentuk Satgas Penambangan yang melibatkan dinas terkait, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung mengirim surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan sebagai tindak lanjut agar penanganannya tepat dan tidak salah sasaran,” ujar Gubernur saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten/Kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 8 Desember 2025.
Ahmad Luthfi mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan persoalan penambangan di lereng Gunung Slamet sebagai perhatian serius, terutama bagi daerah yang memiliki wilayah pertambangan dan galian C.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyusunan Informasi Tata Ruang (ITR) serta tidak mengubahnya demi kepentingan pihak tertentu.
Menurutnya, proses penerbitan izin pertambangan harus dilakukan secara transparan, hati-hati, dan disertai sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar tak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Sosialisasi harus dilakukan secara jelas kepada masyarakat. Jika kegiatan pertambangan itu tidak memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan daerah, lebih baik tidak dilanjutkan. Jangan sampai nanti muncul resistensi berkepanjangan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono turut melaporkan sejumlah persoalan penambangan yang kini tengah viral di wilayahnya. Ia menyampaikan tiga titik yang menjadi perhatian masyarakat.
Pertama, penanganan bekas tambang gas bumi di Cilongok yang sebelumnya dikelola PT SAE. Proyek tersebut dinyatakan gagal dan perusahaan kini hanya fokus melakukan reboisasi di area tersebut.
Kedua, permasalahan tambang batu di Baseh, Kedungbanteng, yang telah menimbulkan keluhan masyarakat sehingga sementara waktu dihentikan.
Ketiga, aktivitas tambang pasir dan tanah di Gandatapa, Baturaden, yang juga menuai penolakan warga.
“Hari ini saya akan menyerahkan laporan lengkap kepada Gubernur terkait aktivitas penambangan di tiga lokasi tersebut. Untuk Cilongok sudah ada penanganan, sementara Baseh dan Baturaden masih perlu tindak lanjut,” jelasnya. (di)






