SEMARANG | Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Jateng harus berlangsung berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Praktik titip-menitip jabatan disebut tidak boleh terjadi dalam proses tersebut.
Penegasan itu disampaikan Luthfi setelah melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta fungsional di Gradhika Bhakti Praja, Senin (21/9/2026).
Luthfi mengatakan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.
Dalam mekanisme tersebut, kompetensi, rekam kinerja, asesmen hingga uji kompetensi menjadi bagian dari pertimbangan.
“Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang jabatan itu titip dan titip-titip. Jasa penitipan tidak boleh, apalagi titip-titip. Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta,” tegasnya.
Menurut Luthfi, keputusan penempatan seseorang dalam jabatan birokrasi tidak semestinya didasarkan pada faktor suka atau tidak suka.
Jabatan, kata dia, harus diberikan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan aparatur.
“Jangan menganggap jabatan itu karena suka dan tidak suka. Ini semua untuk kebutuhan organisasi dan itu hal yang wajar. Kalau sudah suka atau tidak suka, itu terkait dengan perasaan. Jabatan itu tidak boleh dengan perasaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, manajemen talenta di lingkungan Pemprov Jateng mencakup sejumlah tahapan.
Mulai dari asesmen, verifikasi, uji kompetensi hingga proses lainnya dilakukan untuk memastikan calon pejabat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Di Jawa Tengah sudah melalui tahapan namanya manajemen talenta. Di antaranya harus melalui asesmen, kemudian verifikasi, kemudian uji kompetensi dan lain sebagainya, sehingga semuanya transparan,” kata Luthfi.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Luthfi mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah.
Karena itu, posisi yang dipercayakan kepada setiap aparatur harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Apa pun jabatannya itu amanah. Kalau itu tidak amanah, maka tidak berkah untuk diri sendiri maupun keluarga,” tuturnya.
Pelantikan 22 pejabat tersebut, lanjut Luthfi, antara lain dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun maupun karena alasan lainnya.
“Untuk angkatan sekarang adalah untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong, yang ditinggal, yang sudah pensiun,” jelasnya.
Proses pengisian sejumlah jabatan itu telah memperoleh persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mekanisme Manajemen Talenta sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Luthfi menyebut masih terdapat sejumlah posisi yang belum terisi.
Pengisian jabatan tersebut masih menjalani proses internal Pemprov Jateng sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.
“Masih banyak, masih diproses. Prosesnya nanti digodok di tempat kita, diajukan ke BKN pusat, kemudian Mendagri, baru turun lagi ke tempat kita. Masih banyak yang belum terisi dan ini masih berproses,” ungkapnya.
Selain memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai mekanisme, Luthfi meminta pejabat yang baru dilantik membangun koordinasi dan kolaborasi antarlembaga.
Ia menilai target pembangunan Jawa Tengah tidak dapat dicapai apabila masing-masing organisasi perangkat daerah bekerja sendiri-sendiri.
Seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu arah sesuai program pembangunan yang telah ditetapkan.
Luthfi mencontohkan pelaksanaan MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah sebagai salah satu kegiatan yang membutuhkan kerja bersama lintas organisasi.
“ASN ibarat suatu gerbong pemerintah. Gerbong pemerintah ini menuju pada suatu tujuan yang telah direncanakan. Tahap demi tahap pembangunan kita berjalan dan berlanjut,” katanya.
Dalam pelantikan tersebut, enam pejabat pimpinan tinggi pratama menempati posisi baru.
Mereka yakni Uswatun Hasanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Endro Hudiyono sebagai Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Ary Widiyantoro sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Selanjutnya Andi Suryanto dipercaya sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Linda Widiastuti Ariningrum sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Joko Mulyono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa.
Selain enam pejabat pimpinan tinggi pratama, pelantikan juga mencakup empat pejabat administrator, dua pejabat pengawas, dan 10 pejabat fungsional.
Melalui penerapan manajemen talenta, Pemprov Jateng menempatkan proses pengisian jabatan pada mekanisme yang mempertimbangkan kapasitas aparatur dan kebutuhan organisasi. (dkp)






