Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Nilai Tertinggi, Bukukan Skor 85,79

badge-check


					Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Nilai Tertinggi, Bukukan Skor 85,79 Perbesar

JAKARTA | Kabarjateng.id – Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah mendapat apresiasi dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026.

Dalam rakor yang digelar di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (21/9), Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menempati peringkat pertama berdasarkan hasil penilaian kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kanwil Ditjenpas Jateng memperoleh nilai 85,79, mengungguli sejumlah wilayah lainnya.

Posisi berikutnya ditempati Maluku Utara dengan nilai 84,72, Banten 83,22, Bali 82,13, serta Sumatera Utara dengan skor 82,00.

Hasil tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam agenda bertema “Dari Evaluasi Menuju Aksi”.

Menurut Agus, hasil evaluasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai ukuran pencapaian.

Nilai yang diperoleh masing-masing wilayah harus menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan dan memastikan setiap program berjalan secara terukur.

Ia menekankan, rapat koordinasi harus menghasilkan tindak lanjut yang jelas setelah seluruh jajaran kembali ke wilayah masing-masing.

“Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan. Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan,” tegas Agus.

Capaian tersebut sekaligus mencerminkan hasil kerja kolektif jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam menjalankan tugas pemasyarakatan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan, hasil penilaian tersebut bukan keberhasilan perseorangan.

Menurutnya, capaian itu merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama, konsistensi, soliditas, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Namun, penilaian terbaik bukanlah akhir. Ini justru menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kinerja sekaligus terus melakukan pembenahan,” ujar Mardi.

Ia meminta seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan petugas pemasyarakatan menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai pemacu untuk meningkatkan kinerja.

Mardi juga mengingatkan agar predikat terbaik tidak membuat jajaran terlena. Integritas, profesionalisme, kualitas pelayanan, serta penerapan standar kerja harus terus dijaga di seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

“Prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus berbenah. Setiap petugas harus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan menjadikan capaian ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membawa pemasyarakatan Jawa Tengah semakin baik,” pungkasnya. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Rutan Salatiga Perkuat Deteksi Dini, Penggeledahan Gabungan Digelar Bersama TNI-Polri

22 September 2026 - 17:39 WIB

Dua Rumah Ludes Terbakar di Linggapura, Dinsos Brebes Salurkan Bantuan kepada Korban

22 September 2026 - 15:44 WIB

Ketika Pemimpin Mengumpat Kritik: Refleksi Hukum Administrasi Negara

22 September 2026 - 15:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Jenderal Sudirman

22 September 2026 - 14:51 WIB

Investasi Emas Mulai Rp10.000, Pegadaian dan BCA Digital Perluas Akses Lewat blu

22 September 2026 - 13:29 WIB

Investasi Emas Mulai Rp10.000, Pegadaian dan BCA Digital Perluas Akses Lewat blu

22 September 2026 - 13:22 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis