SEMARANG, Kabarjateng.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional, serta penugasan guru sebagai kepala sekolah, sekaligus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.
Kegiatan berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin (10/11/2025). Prosesi pelantikan juga disiarkan secara daring agar dapat diikuti ASN dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Sumarno menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban ASN adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan agar seluruh ASN bekerja dengan semangat pengabdian, tanpa memandang posisi atau instansi tempat bertugas.
“Dimanapun ASN ditempatkan, tanggung jawab utamanya adalah mengabdi kepada masyarakat. Jadi tidak ada istilah OPD basah atau kering,” tegasnya.
Sumarno menekankan pentingnya integritas sebagai nilai dasar ASN. Menurutnya, ASN telah memperoleh hak berupa gaji dan tunjangan, sehingga tidak boleh ada pemikiran mencari keuntungan tambahan di luar ketentuan.
“Kalau masih berpikir ada OPD basah atau kering, itu berarti masih ada masalah dengan integritas,” ujarnya menambahkan.
Kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, Sumarno berpesan agar senantiasa memberikan kontribusi nyata melalui kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Jabatan fungsional, lanjutnya, memiliki tanggung jawab profesional yang lebih spesifik dibandingkan staf biasa, karena berorientasi langsung pada hasil dan manfaat pekerjaan.
Sementara itu, untuk para guru yang kini menjabat sebagai kepala sekolah, Sumarno berharap mereka dapat menjadi pemimpin yang inspiratif dan bertanggung jawab di lingkungan pendidikan masing-masing.
“Kepala sekolah harus mampu mengelola pendidikan dengan baik, mengkoordinasikan para guru, serta memaksimalkan potensi sumber daya di sekolah,” pesannya.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan seluruh ASN agar kinerja dan dedikasi sebanding dengan gaji serta tunjangan yang diterima.
ASN, kata dia, dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik demi terselenggaranya pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, turut dilantik dua pejabat pada Jabatan Tinggi Pratama, yakni Tri Harso Widirahmanto sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah dan Nadi Santoso sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil).
Selain itu, sebanyak 28 pejabat fungsional, 223 kepala sekolah, serta 345 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II resmi dilantik dan siap melaksanakan tugas di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (di)






