Menu

Mode Gelap
 

KABAR JATENG

Polresta Magelang Gagalkan Tawuran Remaja di Salam

badge-check


					Polresta Magelang Gagalkan Tawuran Remaja di Salam Perbesar

MAGELANG, Kabarjateng.id – Upaya pencegahan tindak kekerasan di kalangan remaja kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian. Polresta Magelang, Polda Jateng, berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran di depan pintu masuk Gedung Bale Wayang, Dusun Semen, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (08/03/2025) dini hari.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang kemudian segera melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut ke Polsek Salam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan tindakan untuk mengamankan situasi.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa sekitar pukul 02.30 WIB, saksi yang berada di rumahnya di Dusun Tegalsari, Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, melihat dua kelompok pemuda berkendara menggunakan sepeda motor.

“Satu kelompok datang dari arah selatan dengan jumlah sekitar 25 orang, sementara kelompok lain dari utara dengan jumlah yang sama. Tak lama setelah terdengar suara letusan kembang api, kedua kelompok saling serang menggunakan sarung yang telah dimodifikasi, sehingga terjadi bentrokan selama kurang lebih lima menit,” ujar AKP La Ode Arwan Syah.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pihak kepolisian. Tim patroli Polsek Salam yang terdiri dari lima personel langsung bergerak ke lokasi menggunakan mobil dinas.

Namun, saat tiba di tempat kejadian, kedua kelompok sudah tidak terlihat. Berdasarkan informasi warga, mereka bergerak ke arah selatan.

“Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sekelompok pemuda di depan Gedung Bale Wayang. Saat petugas mendekat, mereka berusaha melarikan diri, tetapi tiga remaja berhasil diamankan beserta tujuh unit sepeda motor,” lanjutnya.

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial FA (17), SDK (17), dan MFF (19), yang seluruhnya masih berstatus pelajar.

Selain itu, barang bukti yang disita meliputi satu sarung yang telah dimodifikasi dengan benda keras, empat unit ponsel (tiga merek iPhone dan satu Redmi), serta tujuh sepeda motor.

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Salam untuk pembinaan lebih lanjut.

Kasus Serupa di Kecamatan Dukun

Sebelumnya, pada Jumat malam (07/03/2025), petugas patroli Polsek Dukun juga mengamankan enam remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi serupa di Jalan Candi Aso, Dusun Candi, Desa Sengi, Kecamatan Dukun.

Keenam remaja tersebut masing-masing berinisial MF (18), FM (15), NBP (19), FDM (16), HAC (17), dan AN (19). Mereka merupakan warga Desa Sewukan, Kecamatan Dukun, dan masih berstatus pelajar.

“Terhadap keenam remaja tersebut, petugas telah memberikan pembinaan dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan. Setelah itu, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing,” pungkas AKP La Ode.

Kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (can)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Investasi Rp5,7 Triliun Masuk KEK Batang, Pabrik Baterai Australia Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

3 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Investor AS Siap Bangun Fasilitas Pengolah Sampah di Soloraya, Target Olah 1.000 Ton per Hari

3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Peserta PKN II Jadi Motor Perubahan Birokrasi

3 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Digembleng Serka Mohammad Ramli, Capaska Batang Matangkan Fisik dan Mental Jelang HUT Ke-81 RI

3 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan Diksar Integratif Taruna Akademi TNI dan Akpol Tahun Pendidikan 2026

3 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Pemprov Jateng Perkuat Layanan PAUD melalui Modul PAUD EMAS dan Pendampingan Psikolog

3 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Trending di KABAR JATENG