Menu

Mode Gelap
 

Kabar Wonogiri

Polres Wonogiri Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Lansia di Balepanjang

badge-check


					Polres Wonogiri Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Lansia di Balepanjang Perbesar

WONOGIRI, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Lingkungan Pucung, Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno. Peristiwa ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu, 10 Desember 2025.

Insiden penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Selasa, 09 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di kediaman korban.

Korban, Mikem binti Jokaryo (90), baru saja kembali dari sawah ketika mendapati seorang perempuan berada di dalam rumahnya.

Tanpa peringatan, pelaku diduga langsung menyerang dan memukul korban, sehingga menyebabkan luka lebam di bagian mata kiri serta pembengkakan pada hidung.

Mendapat laporan dari keluarga korban, penyidik Sat Reskrim Polres Wonogiri segera melakukan pemeriksaan lapangan dan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil pendalaman, petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial S, diketahui bernama Suyatmi binti (Alm) Sadiko (46), yang merupakan warga satu lingkungan dengan korban. Ia diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Sejumlah barang milik korban ikut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya sepotong daster bermotif bunga berwarna biru, celana hitam bermotif daun, dan kerudung hitam yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung.

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan luka dan kondisi korban usai insiden.

Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk memastikan motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Setiap aduan akan kami tangani secara profesional. Dalam kasus ini, korban merupakan lansia sehingga penanganannya menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tegasnya.

Hingga kini, Polres Wonogiri terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan penanganan kasus serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ribuan Warga Saksikan Kirab 1 Sura Mangkunegaran, Tradisi Budaya Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

17 Juni 2026 - 19:25 WIB

Alokasi Anggaran Bertambah, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Wonogiri Siap Dibangun Tahun 2026

17 Juni 2026 - 19:12 WIB

LPPM Unhan RI Dorong Kolaborasi Riset Strategis untuk Perkuat Inovasi Pertahanan Nasional

17 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Bakti Sosial di Rumah Ibadah

17 Juni 2026 - 18:42 WIB

ESI Jepara Mantapkan Persiapan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Fokus Taktik dan Mental Bertanding

17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera, Dorong Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

17 Juni 2026 - 13:54 WIB

Trending di Berita TNI